Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Skandal Dugaan Perselingkuhan dan Penganiayaan Oknum Pejabat Pemprov, Inspektorat Mulai Periksa Saksi

Rony Sandhi • Selasa, 23 Juni 2026 | 20:11 WIB
Gambar Ilustrasi dibuat dengan AI.
Gambar Ilustrasi dibuat dengan AI.

RADAR PALU – Dugaan penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memantik perhatian publik. Kasus yang disebut-sebut menyeret oknum pejabat berinisial SL itu kini tengah ditangani Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan fisik, tetapi juga memunculkan tudingan intimidasi dan penyalahgunaan kewenangan yang kini sedang didalami oleh aparat pengawasan internal pemerintah.

Korban, seorang ASN muda yang bertugas di salah satu biro lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, diketahui telah melaporkan persoalan yang dialaminya ke Inspektorat sekitar dua pekan lalu.

Baca Juga: Skandal Cinta Terlarang Oknum Pejabat Pemprov Sulteng, ASN Perempuan Mengaku Mendapat Kekerasan dan Intimidasi

Inspektur Inspektorat Sulteng, Fahrudin D. Yambas, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, proses klarifikasi dan pengumpulan data telah dilakukan sejak laporan diterima.

“Jadi setelah dilaporkan oleh yang bersangkutan, kami lakukan pendalaman dan pengumpulan data,” kata Fahrudin.

Ia menjelaskan, Inspektorat juga telah memanggil sejumlah saksi guna mencocokkan berbagai informasi dan dokumen yang telah dihimpun.

Baca Juga: Inspektorat Periksa Dugaan Skandal Pejabat Pemprov, Keluarga Korban Tuntut Sanksi Tegas

“Hari ini kami telah memanggil saksi-saksi. Ada tiga orang yang dipanggil untuk meng-crosscheck data-data yang telah dikumpulkan,” ujarnya.

Fahrudin menegaskan penanganan kasus akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, keluarga korban mulai membuka kronologi yang mereka ketahui. Mereka mengaku awalnya tidak mengetahui masalah yang dialami korban karena yang bersangkutan dikenal tertutup dan jarang menceritakan persoalan pribadinya.

Baca Juga: Serahkan SK 399 PNS Baru dan Lantik 22 Pejabat, Bupati Delis Tegaskan ASN Bukan Jalan Cepat Menjadi Kaya

“Kami tidak tahu adik kami menghadapi masalah sebesar ini. Dia memang orangnya polos dan tidak banyak bercerita. Belakangan kami lihat dia sering murung, linglung, dan kondisi mentalnya terganggu,” ungkap salah seorang anggota keluarga.

Menurut keluarga, kondisi korban semakin memburuk setelah diduga mengalami tekanan berulang dari terduga pelaku. Bahkan, setiap kali korban berusaha menghindar, tekanan tersebut disebut semakin meningkat.

Keluarga turut memperlihatkan sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi ancaman. Dalam pesan yang diperlihatkan kepada media, terdapat kalimat yang diduga dikirim oleh terduga pelaku seperti, “Jangan kira saya tidak bisa mutasi di ujung kabupaten sana anda”, “Oh anda tunggu saja nasibmu dekat-dekat ini”, hingga “Jangan buat saya bertindak lebih”.

Baca Juga: ASN Pemasyarakatan Diminta Tolak Gratifikasi, Tingkatkan Pelayanan Publik

Jika terbukti, dugaan ancaman menggunakan kewenangan jabatan tersebut menjadi persoalan serius karena menyentuh aspek perlindungan ASN dan etika birokrasi.

Selain percakapan digital, keluarga juga menunjukkan sejumlah foto yang diklaim sebagai bukti adanya kekerasan fisik. Dalam foto tersebut terlihat luka yang disebut sebagai bekas cekikan serta memar pada bagian lutut korban.

Keluarga mengungkapkan, terduga pelaku juga diduga meminta korban untuk tidak membuka persoalan tersebut ke publik dengan alasan sedang menjalani proses promosi jabatan.

Baca Juga: ASN dan Pekerja di Palu Didorong Manfaatkan Program Rumah Subsidi

Akibat tekanan yang disebut terus berlangsung, korban kini memilih menghindari pertemuan dengan terduga pelaku karena merasa takut dan khawatir terhadap keselamatan dirinya.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menegakkan disiplin, etika birokrasi, serta memberikan perlindungan kepada ASN, khususnya perempuan, dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi di lingkungan kerja. (ron)

Editor : Rony Sandhi
#Pemprov Sulteng ASN Perempuan Inspektorat Sulteng Dugaan Penganiayaan Kekerasan di Tempat Kerja