Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Inspektorat Periksa Dugaan Skandal Pejabat Pemprov, Keluarga Korban Tuntut Sanksi Tegas

Rony Sandhi • Jumat, 5 Juni 2026 | 19:26 WIB
Ilustrasi skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat Pemprov Sulteng. (Dibuat dengan AI)
Ilustrasi skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat Pemprov Sulteng. (Dibuat dengan AI)

RADAR PALU – Dugaan hubungan terlarang yang disertai tindakan kekerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai mendapat respons resmi dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Inspektorat Sulteng, Fahrudin D. Yambas, membenarkan pihaknya telah melakukan langkah awal penanganan atas laporan yang menyeret seorang oknum pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Iya sudah ada diperiksa, baru sekali dan masih akan dilakukan pengumpulan data,” kata Fahrudin melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Skandal Cinta Terlarang Oknum Pejabat Pemprov Sulteng, ASN Perempuan Mengaku Mendapat Kekerasan dan Intimidasi

Pernyataan tersebut menjadi sinyal awal bahwa pemerintah daerah mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin ASN yang disertai tudingan kekerasan terhadap seorang ASN perempuan muda yang bertugas pada salah satu biro di lingkungan Sekretariat Pemprov Sulteng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan seorang Kepala Sub Bagian (Kasubag) berinisial SL yang bertugas di salah satu biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Keluarga korban berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata, melainkan berlanjut pada penegakan aturan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Penyuluhan Hukum KUHP Baru Dukung Reintegrasi Sosial di Lapas Perempuan

“Kami berharap pelaku ini diproses sesuai aturan ASN, karena adik kami menjadi korban. Semua bukti-bukti ada pada kami,” ujar kakak korban.

Menurut keterangan keluarga, hubungan antara korban dan terduga pelaku bermula saat keduanya berada di Jakarta pada 2022. Saat itu korban bekerja pada salah satu instansi pemerintah pusat, sementara SL disebut aktif menjalin komunikasi dengan korban.

Awalnya korban tidak merespons pendekatan tersebut. Namun komunikasi terus berlanjut hingga akhirnya keduanya menjalin hubungan. Keluarga menyebut terduga pelaku saat itu mengaku masih lajang dan belum memiliki istri.

Baca Juga: Gateball Kartini 2026 Jadi Ajang Perempuan Tampil dan Berprestasi

Persoalan mulai muncul ketika korban mengetahui bahwa pria yang menjalin hubungan dengannya ternyata telah berkeluarga dan memiliki anak. Setelah mengetahui fakta tersebut, korban disebut berusaha mengakhiri hubungan.

Namun upaya tersebut diduga tidak diterima oleh terduga pelaku. Keluarga mengaku korban justru mengalami tekanan, intimidasi hingga dugaan kekerasan fisik.

“Dia tidak mau lepas dari adik saya. Berbagai cara dilakukan, mulai dari menekan, mengancam, sampai memukul,” ungkap keluarga korban.

Baca Juga: Perempuan Lansia Hanyut di Irigasi Balinggi, Kapolsek: Murni Musibah, Warga Diminta Waspada

Keluarga mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah melihat perubahan kondisi psikologis korban dalam beberapa bulan terakhir.

“Belakangan kami lihat dia sering murung, linglung, dan kondisi mentalnya terganggu,” katanya.

Selain memiliki tangkapan layar percakapan yang diduga berisi ancaman dan intimidasi, keluarga juga mengaku menyimpan sejumlah foto yang memperlihatkan luka pada tubuh korban. Foto-foto tersebut disebut menunjukkan bekas cekikan di bagian leher serta memar pada kaki.

Baca Juga: Belum Ada Kejelasan, Solidaritas Perempuan Poso Desak Satgas PKA Buka Hasil Kajian ITB

Tak hanya itu, keluarga menduga terduga pelaku meminta korban untuk tidak mengungkap persoalan tersebut kepada publik dengan alasan sedang menjalani proses promosi jabatan.

Akibat tekanan yang dialami, korban kini disebut memilih menghindari pertemuan dengan terduga pelaku dan lebih banyak mengurung diri di rumah karena merasa takut kembali mendapat intimidasi. (ron)

Editor : Rony Sandhi
#ASN Pemprov Sulteng Inspektorat Sulteng Dugaan Kekerasan ASN Pelanggaran Disiplin ASN Radar Palu