RADAR PALU – Rencana Pemerintah Kota Palu memberlakukan jalur dua arah di Jembatan Palu I dan Jembatan Palu III mulai 1 Juni 2026 mendapat dukungan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah.
Kepala BPJN Sulteng, Bambang S. Razak, S.T., M.T., mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi Jembatan Palu I yang menjadi kewenangan BPJN Sulteng. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi jembatan tetap aman jika diberlakukan arus kendaraan dua arah.
“Secara pemeriksaan visual kondisi Jembatan Palu I dalam keadaan baik. Hanya perlu penanganan rutin saja. Pada prinsipnya rencana pemberlakuan dua arah melintasi Jembatan Palu I kami dari BPJN Sulteng mendukung,” ujarnya.
Baca Juga: Jalur Dua Arah Palu Barat Mulai Diuji 1 Juni 2026, Warga Nilai Permudah Mobilitas
Jembatan Palu I diketahui memiliki nilai historis yang kuat karena telah berdiri sejak era kolonial Belanda, jauh sebelum Indonesia merdeka. Dari sisi usia, jembatan tersebut menjadi salah satu jembatan tertua yang menghubungkan wilayah barat dan timur Kota Palu.
Meski telah berusia puluhan tahun, secara teknis kekuatan konstruksi Jembatan Palu I dinilai masih layak untuk dilalui kendaraan dari dua arah dengan arus lalu lintas yang cukup padat.
Sebelumnya, sistem satu arah di Jembatan Palu I dan Jembatan Palu III mulai diterapkan sejak tahun 2011. Setelah berjalan sekitar 15 tahun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk kembali membuka akses dua arah guna mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah titik Kota Palu.
Baca Juga: Simulasi: Dua Arah di Jembatan Palu Bisa Lancar atau Justru Macet
Jembatan Palu I berada di Jalan Sultan Hasanuddin yang terhubung dengan Jalan Gajah Mada. Sedangkan Jembatan Palu III berada di Jalan Ki Maja yang menghubungkan dengan Jalan KH Wahid Hasyim.
Sebelum kebijakan baru diberlakukan, Jembatan Palu I hanya bisa dilalui kendaraan dari arah barat ke timur, yakni dari Gajah Mada menuju Sultan Hasanuddin. Sementara Jembatan Palu III hanya dapat dilintasi dari arah timur ke barat, yaitu dari Ki Maja menuju KH Wahid Hasyim.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan setelah jalur dua arah dibuka pada 1 Juni mendatang, pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dampak kebijakan tersebut.
Baca Juga: Jalan Dua Arah jadi Sorotan, DPRD Palu Merasa Tak Dilibatkan oleh Pemkot
“Setelah dibuka nanti, prosesnya akan terus dipantau dan dikaji, dengan harapan pembukaan jalur itu sesuai dengan sasaran yang diharapkan,” katanya. (ron)
Editor : Rony Sandhi