Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Senator RAA Mangkir Lagi, Kesekian Kalinya Tak Penuhi Panggilan Polda Sulteng

Rony Sandhi • Jumat, 22 Mei 2026 | 19:44 WIB
Ilutrasi panggilan pemeriksaan oleh Polda Sulteng untuk kesekian kalinya tidak dihadiri oleh Senator RAA. (Dibuat dengan AI)
Ilutrasi panggilan pemeriksaan oleh Polda Sulteng untuk kesekian kalinya tidak dihadiri oleh Senator RAA. (Dibuat dengan AI)

RADAR PALU – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Ditressiber Polda Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan Prof Zainal Abidin.

RAA sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat pagi (22/5/2026) di ruang Riksa Subdit 1 Ditressiber Polda Sulteng, Jalan Teratai, Kota Palu. Namun hingga jadwal pemeriksaan berakhir, senator tersebut tak kunjung hadir.

Pemanggilan terbaru itu dilakukan setelah Polda Sulteng merevisi surat panggilan sebelumnya usai menerima surat koreksi dari Sekretariat DPD RI. Dua surat panggilan terdahulu dinyatakan tidak sah karena dasar regulasi yang dicantumkan penyidik telah mengalami perubahan.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Panggilan Pemeriksaan Rafiq Al Amri di Polda Sulteng Kembali Gagal

Dengan revisi tersebut, pemanggilan terhadap RAA dimulai kembali dari tahap awal dan tercatat sebagai panggilan saksi pertama dengan nomor: S.Pgl/Saksi.1/70/V/RES.2.5/2026/Ditressiber.

Dalam surat tersebut, RAA diminta hadir pada pukul 09.00 WITA untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Tidak ada RAA datang hari ini untuk diperiksa di Ditressiber Polda Sulteng,” ujar sumber media ini saat mengecek langsung proses pemeriksaan di Mapolda Sulteng, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Mangkir dari RDP, DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT IMNI dan Tolak RKAB

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Djoko Wienartono, yang dikonfirmasi terkait alasan ketidakhadiran RAA belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp kepada RAA maupun Kabid Humas Polda Sulteng diketahui terkirim, namun belum mendapat balasan.

Belum diketahui secara pasti alasan ketidakhadiran senator tersebut dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Ditressiber Polda Sulteng.(*/ron)

Editor : Rony Sandhi
#• Rafiq Al Amri • Polda Sulteng • Kasus ITE • DPD RI • Prof Zainal Abidin