Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pesta Babi Dibuka Gratis via Nobar, Ini Cara Aksesnya

Muhammad Awaludin • Minggu, 17 Mei 2026 | 12:04 WIB
Suasana nonton bareng film dokumenter Pesta Babi yang digelar komunitas di Indonesia.(Radar Palu)
Suasana nonton bareng film dokumenter Pesta Babi yang digelar komunitas di Indonesia.(Radar Palu)

 

RADAR PALU - Film dokumenter Pesta Babi kini resmi bisa diakses publik secara gratis melalui skema nonton bareng (nobar) yang difasilitasi rumah produksi Watchdoc Documentary. Kebijakan ini diumumkan di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap pro dan kontra film tersebut di media sosial. 

Namun, akses menonton tidak tersedia melalui YouTube maupun platform streaming komersial lainnya. Dikutip dari Radar Solo, publik yang ingin menyaksikan film ini diwajibkan mendaftarkan agenda nobar secara resmi kepada panitia penyelenggara. 

Sejak mulai diputar pada 27 April 2026, Pesta Babi memicu beragam respons di sejumlah daerah. Beberapa agenda diskusi dan pemutaran komunitas berjalan lancar, tetapi ada pula yang berakhir dengan pembubaran. 

Baca Juga: Rumah Jurnalis Palu Jadi Ruang Diskusi Dampak Industri di Papua Lewat Film Pesta Babi

Salah satu insiden terjadi di Universitas Mataram dan Universitas Islam Negeri Mataram yang disebut mengalami pembubaran agenda nobar oleh pihak yang diduga aparat keamanan. Situasi tersebut justru meningkatkan rasa penasaran publik terhadap film dokumenter tersebut. 

Melalui akun Instagram resminya pada Kamis (14/5/2026), Watchdoc Documentary menegaskan masyarakat dapat memperoleh akses film secara gratis setelah memenuhi syarat penyelenggaraan nobar. 

Cara Nobar Film Pesta Babi Secara Resmi 

Penyelenggara menerapkan sejumlah aturan guna mencegah pembajakan dan penyebaran ilegal file film. Sistem ini juga digunakan agar distribusi tayangan tetap terkontrol. 

Baca Juga: Heboh di Palu! Film Pelangi di Mars Tayang Saat Lebaran

Berikut syarat yang wajib dipenuhi calon penyelenggara nobar: 

1. Nobar minimal dihadiri 10 orang.

2. Penyelenggara wajib mengunggah poster acara di media sosial.

3. Wajib menandai akun resmi Greenpeace Indonesia, Watchdoc, Yayasan Pusaka, Jubi News, dan Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru.

4. Menggunakan tagar #PestaBabi dan #PapuaBukanTanahKosong.

5. Mengirim dokumentasi acara setelah pemutaran selesai. 

6. Dilarang merekam atau menyebarkan tautan film secara ilegal. 

Panitia menegaskan tautan film hanya akan dikirim secara privat setelah seluruh persyaratan dipenuhi oleh penyelenggara. 

Link Daftar Nobar dan Kontak Resmi 

Masyarakat yang ingin mengadakan pemutaran mandiri dapat langsung mendaftar melalui tautan resmi berikut: 

Link daftar nobar:

http://bit.ly/musimnobar_pestababi

Narahubung WhatsApp: 0823-2301-8859 

Sementara itu, masyarakat yang belum memiliki komunitas nobar disarankan memantau akun media sosial @idbaruid di Instagram maupun X untuk mendapatkan jadwal pemutaran terbuka di berbagai kota. 

Fenomena meningkatnya minat publik terhadap Pesta Babi menunjukkan isu distribusi film dokumenter masih menjadi perhatian besar di ruang digital Indonesia. Di sisi lain, penyelenggara menekankan bahwa akses gratis tetap harus berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.***

Editor : Muhammad Awaludin
#pesta babi #NTB #Watchdoc #film dokumenter #nobar gratis