RADAR PALU – Aksi seorang emak-emak membawa motor listrik menggunakan sepeda motor di tengah jalan raya viral di media sosial. Video tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram @blestia dan menyita perhatian warganet.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan duduk di bagian belakang sepeda motor sambil menopang satu unit motor listrik berwarna hitam. Emak-emak itu dibonceng seorang pria yang mengendarai skutik, sementara motor listrik ditempatkan di tengah keduanya sambil terus ditahan agar tidak jatuh selama perjalanan.
Aksi tersebut direkam pengendara lain dari belakang saat kondisi lalu lintas cukup padat. Meski tampak santai, posisi motor listrik yang dibawa di atas kendaraan roda dua membuat banyak pengguna media sosial khawatir terhadap faktor keselamatan.
Baca Juga: Jabatan Karo Kesra Pemprov Sulteng Belum Dilantik, BKD: Masih Tunggu Pertimbangan Teknis BKN
Berdasarkan pelat nomor kendaraan dengan kode “DD” yang terlihat dalam video, kejadian itu diduga berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan.
Unggahan video tersebut telah ditonton ratusan ribu kali dan dibanjiri komentar dari warganet. Sebagian memuji keberanian dan kekuatan perempuan itu saat menopang motor listrik di tengah perjalanan.
Akun Instagram Preva.id menulis, “Laki laki mana yang beruntung dapetin si mbaknya.”
Baca Juga: Penagihan Tak Sesuai Aturan, OJK Denda Indosaku Rp875 Juta
Sementara akun KFC Indonesia ikut berkomentar, “mentang mentang ras terkuat di bumi.”
Namun tidak sedikit pula yang menyoroti risiko aksi tersebut. Beberapa warganet menilai membawa kendaraan tambahan menggunakan sepeda motor dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lain apabila kehilangan keseimbangan.
Video viral itu juga memicu diskusi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama saat membawa muatan berukuran besar di jalan umum.
Hingga kini belum diketahui identitas pasangan dalam video maupun kronologi lengkap kejadian tersebut. Namun rekaman itu terus beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.***
Editor : Muhammad Awaludin