Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

May Day dan Hari Kebebasan Pers, Jurnalis Sulteng Suarakan Kebebasan Pers dan Hak Pekerja

MOH FATHAHILA (MAGANG) • Minggu, 3 Mei 2026 | 19:18 WIB
AKSI : Koalisi Rumah Jurnalis Sulawesi Tengah menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu sore (3/5), di kawasan tugu nol kilometer.(PUTRA UNTUK RADAR PALU)
AKSI : Koalisi Rumah Jurnalis Sulawesi Tengah menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu sore (3/5), di kawasan tugu nol kilometer.(PUTRA UNTUK RADAR PALU)

RADAR PALU – Koalisi Rumah Jurnalis Sulawesi Tengah menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu sore (3/5/2026), di kawasan Tugu Nol Kilometer, Bundaran Jalan Hasanuddin, Kota Palu.

Aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi pers dan elemen masyarakat sipil, di antaranya AJI Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI, JMSI, SMSI, pers mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil yang bersama-sama menyampaikan orasi.

Koordinator lapangan aksi, Muhajir, mengatakan kerja-kerja jurnalistik di Sulawesi Tengah hingga saat ini masih diwarnai berbagai persoalan.

Baca Juga: May Day Sulteng Berlangsung Damai, Gubernur Anwar Hafid Tekankan Jaring Pengaman Sosial bagi Buruh

Menurutnya, jurnalis masih kerap menghadapi intimidasi, tekanan, hingga praktik swasensor yang berpotensi mengganggu independensi pers. “Kami ingin menyampaikan bahwa kebebasan pers, khususnya kerja-kerja jurnalis di Kota Palu dan Sulawesi Tengah, masih menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari intimidasi, tekanan, hingga praktik swasensor,” ungkap Muhajir. 

Selain menyoroti kebebasan pers, aksi tersebut juga mengangkat persoalan kesejahteraan jurnalis yang dinilai masih jauh dari ideal. Berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mayoritas jurnalis masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja.

Kondisi itu dinilai mencerminkan ketimpangan antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima pekerja media. Koalisi juga menyoroti masih maraknya persoalan ketenagakerjaan di industri media, mulai dari pemotongan upah sepihak, kontrak kerja yang tidak transparan, hingga pengabaian hak dasar pekerja.

Baca Juga: May Day di Palu, Buruh Kritik Outsourcing dan Tingginya Kecelakaan Kerja

Bahkan, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kontributor media turut menjadi perhatian. Melalui aksi tersebut, mereka menegaskan bahwa kesejahteraan jurnalis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebebasan pers. 

Perusahaan media didesak memenuhi hak-hak pekerja, termasuk memberikan upah layak, jaminan sosial, serta sistem kerja yang adil. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diminta memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di sektor media, menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis, serta menindak tegas pelaku intimidasi.

Selain itu, pemerintah didorong untuk menjamin keterbukaan informasi dan transparansi publik. Muhajir turut mengajak seluruh insan pers menjaga integritas dan solidaritas profesi, serta menolak praktik swasensor yang merugikan kepentingan publik. “Sama-sama kita melakukan aksi di sini untuk menyampaikan dan menagih janji negara, janji pemerintah, bagaimana komitmen pemerintah mengenai kebebasan pers,” tegasnya.

Baca Juga: Refleksi Mayday 2026, AJI Palu: Rendahnya Gaji Ancam Independensi Jurnalis

Aksi berlangsung damai dengan penyampaian orasi di ruang publik sebagai bentuk desakan agar pemerintah lebih serius menjamin kebebasan pers di Sulawesi Tengah. (Mg2)

Editor : Rony Sandhi
#May Day 2026 Jurnalis Sulteng Kebebasan Pers Upah Layak Radar Palu