Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Perbuatan Diduga Dilakukan saat Korban Latihan Memanah, Terduga Pelaku Resmi Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Siswi SMA,

MOH FATHAHILA (MAGANG) • Jumat, 1 Mei 2026 | 19:56 WIB
Ibu dari korban, H Saat menjelaskan kejadian yang dialami anaknya di Sekretariat Bersama Rumah Jurnalis, Jalan Ahmad Yani. FOTO: MOH FATHAHILA
Ibu dari korban, H Saat menjelaskan kejadian yang dialami anaknya di Sekretariat Bersama Rumah Jurnalis, Jalan Ahmad Yani. FOTO: MOH FATHAHILA

 
RADAR PALU - 
Dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang siswa SMA di Kota Palu mencuat ke publik.

Kasus ini disampaikan langsung oleh H, ibu korban, saat mengadukan kasus ini kepada sejumlah jurnalis, Jumat (1/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Desember sekitar pukul 12.30 WITA di lapangan memanah salah satu club panah modern di Kota Palu.

Baca Juga: Gerakan Tanam Serempak dan Cetak Sawah Baru di Lahan Baru di Kabupaten Buol

H menuturkan, kejadian bermula ketika korban sebut saja Melati (17), tidak membawa pelindung tangan (armguard) dan mencoba membuatnya sendiri menggunakan gelas air mineral, pelaku berinisial AI kemudian menawarkan bantuan.

"Pelaku menawarkan bantuan untuk memasangkan pelindung itu. Tapi setelah itu, pelaku mengucapkan kalimat yang tidak pantas ketika memegang tangan anak saya. Dan berlanjut sampai kemudian dia pegang kemaluan anak saya," ungkap H.

Pelaku juga diduga memeluk korban dari belakang dan melakukan tindakan tidak pantas pada bagian tubuh sensitif korban.

Baca Juga: Erwin Burase Harumkan Parigi Moutong, Tembus Desa Terpencil Bainaa Barat dan Pacu Percepatan Pembangunan

Korban yang merasa terancam langsung berusaha menjauh dan melindungi diri. Korban kemudian menangis di lokasi selama kurang lebih satu jam sebelum menghubungi ibunya.

"Anak saya menangis, lalu menelpon saya menanyakan keberadaan saya," ujarnya. Setelah itu, korban menyusul ibunya di rumah keluarga dan menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.

Saat kejadian, kondisi lapangan disebut relatif sepi. Korban juga berada di luar jadwal latihan bersama sehingga tidak banyak orang di sekitar lokasi.

Baca Juga: Tembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Asah Skill

Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polda Sulteng pada hari yang sama.

Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku berinisial AI (53), yang dikenal dengan panggilan Papa K, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng. Penetapan tersangka keluar pada 29 April 2026, setelah proses berjalan sekitar empat bulan.

Selain laporan polisi, pihak keluarga juga mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan psikolog dan psikiater, serta tangkapan layar chat aplikasi whatsapp dari pelaku yang berisi permintaan maaf.

"Pelaku sempat menghubungi saya dan meminta maaf melalui pesan WA. Itu sudah kami simpan sebagai bukti," katanya.

Dampak dari peristiwa tersebut disebut cukup serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog dan psikiater, korban mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD) tingkat sedang, disertai gangguan kecemasan dan depresi.

Korban juga mengalami perubahan perilaku, seperti menarik dari lingkungan, kesulitan tidur, tidak masuk sekolah selama beberapa waktu, hingga melakukan percobaan bunuh diri. Selain itu, H menyebut Melati juga merasakan adanya tekanan sosial di lingkungan sekitar pasca kejadian. Prestasi olahraga korba juga ikut menurun akibat kejadian ini. Sebelum kejadian, Melati kerap menyabet sejumlah juara hingga ke tingkat Nasional.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penegakan hukum dan akan berlanjut ke proses berikutnya. H berharap penegakan hukum berjalan adil serta pemulihan kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama.

"Saya berharap aparat penegak hukum bisa melakukan kerjanya dengan baik. Kami juga ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku agar anak kami bisa pulih," harapnya. (*)

 

Editor : Agung Sumandjaya
#siswi sma #Pencabulan #Anak di bawah umur #kota palu