RADAR PALU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu, Minggu (26/4/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, enam pria yang diduga sebagai kurir diamankan bersama barang bukti sabu seberat sekitar 16 kilogram.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WITA oleh tim Subdit III Ditresnarkoba sesaat setelah para pelaku tiba di bandara. Keenam terduga masing-masing berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M, yang diketahui merupakan warga Sulawesi Tengah dengan usia relatif muda.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu yang disimpan dalam tas gendong para pelaku.
Baca Juga: Otonomi Daerah Ditegaskan Bukan Sekadar Program, Anwar Hafid Minta Hasil Nyata
Selain itu, sejumlah telepon genggam dari berbagai merek turut disita sebagai barang bukti pendukung yang diduga digunakan dalam komunikasi jaringan peredaran narkotika.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sejak Januari 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan intensif oleh tim kepolisian.
“Tim melakukan pendalaman terhadap salah satu terduga yang diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bandara Soekarno-Hatta, sebelum melanjutkan penerbangan ke Palu,” ujarnya.
Setelah memastikan pola pergerakan para pelaku, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penangkapan saat mereka tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri.
“Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang membawa barang tersebut,” tambah Djoko.
Baca Juga: Keren! SDN 5 Palu Jadi Sekolah Rujukan Google, Guru Tua Pun Melek IT
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Djoko juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat. Sinergi dengan kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.
Editor : Wahono.