Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Penerimaan Siswa Sekolah Rakyat Dimulai, Pemerintah Jemput Bola Sasar Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Agung Sumandjaya • Kamis, 16 April 2026 | 20:14 WIB
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf

RADAR PALU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menggerakkan langkah awal penerimaan siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027 dengan pendekatan berbeda.

Alih-alih membuka pendaftaran umum, proses rekrutmen dilakukan secara aktif dengan mendatangi langsung calon siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pola ini dirancang untuk memastikan negara benar-benar hadir menjangkau kelompok yang selama ini sulit mengakses pendidikan.

Baca Juga: Barantin Minta Sulteng Jaga Kualitas, Waspadai Oknum Rusak Ekspor Durian

“Tidak ada pendaftaran terbuka. Semua calon siswa akan dijangkau langsung,” ujarnya di Kantor Kementerian Sosial.

Proses penjangkauan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pendamping sosial, Dinas Sosial, unsur pendidikan, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Petugas akan turun langsung ke lapangan guna memverifikasi kondisi ekonomi keluarga, meminta persetujuan orang tua, serta memastikan calon siswa memenuhi kriteria.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam mengatasi berbagai kendala klasik, seperti keterbatasan ekonomi, kurangnya informasi, hingga keraguan masyarakat untuk mengakses layanan pendidikan formal.

Baca Juga: Srikandi dari Morut Hj Warda Ikut ‘Digembleng’ Bersama Elite DPRD Se-Indonesia di Kampus Akmil, Magelang

Penentuan sasaran tetap merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya keluarga pada kelompok desil 1 dan 2—kategori paling rentan secara ekonomi. Sasaran utamanya adalah anak-anak yang belum pernah sekolah, putus sekolah, atau berisiko putus sekolah.

Selain itu, Mensos juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan program ini. Ia mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan proses sesuai aturan dan menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada suap, dan tidak boleh ada praktik KKN,” tegasnya.

Baca Juga: Pegadaian Talise Edukasi Investasi Emas di Untad, Dorong Mahasiswa Melek Keuangan

Kementerian Sosial turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya program ini agar tetap transparan dan tepat sasaran. Diharapkan, Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi nyata dalam memperluas akses pendidikan sekaligus memutus rantai kemiskinan di Indonesia. (*)

Editor : Agung Sumandjaya
#keluarga kurang mampu #Mensos Gus Ipul #mensos #Sekolah Rakyat