Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rotasi Kejaksaan, Zullikar Tanjung Jabat Kajati Sulteng

Wahono. • Selasa, 14 April 2026 | 10:10 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat (kiri) bersama Zullikar Tanjung (kanan) dalam sebuah foto kolase. Rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI menempatkan Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulteng menggantikan Nuzul Rahmat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat (kiri) bersama Zullikar Tanjung (kanan) dalam sebuah foto kolase. Rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI menempatkan Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulteng menggantikan Nuzul Rahmat.

 

RADAR PALU – Rotasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia kembali bergulir dan turut menyentuh wilayah Sulawesi Tengah. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng kini diisi oleh Zullikar Tanjung.

 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap 34 personel di lingkungan Korps Adhyaksa. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja institusi.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Menurutnya, pergeseran jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi.

 

Baca Juga: Kolaborasi PWI Sulteng dan Kejati Sulteng Perkuat SDM Wartawan dan Humas

 

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam rangka pembinaan karier serta peningkatan kinerja institusi,” ujarnya.

 

Zullikar Tanjung bukan sosok baru di Sulawesi Tengah. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sulteng pada 2025.

 

Sebelum kembali dipercaya memimpin Kejati Sulteng, ia menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum.

 

Dalam mutasi tersebut, Zullikar menggantikan Nuzul Rahmat R yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

 

Selain pergantian Kajati, sebanyak 19 jaksa juga dipercaya mengisi jabatan strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Perkuat Jaminan Sosial, KORPRI Palu Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa di antaranya yakni Kardono di Aceh Barat Daya, Beni Putra di Bontang, Bambang Setiawan di Ogan Komering Ulu Selatan, hingga Yos Arnold Tarigan di Poso.

 

Rotasi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja serta pelayanan hukum kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

Editor : Wahono.
#Kejati Sulteng #kejaksaan agung #rotasi #palu #Kejati Nuzul Rahmat