Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Larangan Motor Tangki Modifikasi Isi Pertalite Viral, Picu Pro-Kontra Warganet di Kota Palu

Agung Sumandjaya • Minggu, 12 April 2026 | 20:48 WIB
Postingan foto yang menuai pro dan kontra warganet di Kota Palu.Postingan foto yang menuai pro dan kontra warganet di Kota Palu.

RADAR PALU – Sebuah spanduk larangan pengisian bahan bakar untuk sepeda motor bertangki besar atau sejenis motor Thunder viral di media sosial, khususnya di grup Facebook Info Kota Palu. Spanduk tersebut bertuliskan, “Sesuai Peraturan dari Pertamina, Tidak Melayani Motor Thunder & Sejenisnya.”

Dalam unggahan itu, pemilik akun turut menyertakan caption bernada sindiran, “Kenapa tidak dari kemarin-kemarin buat aturan begini.. hehehe nanti sudah banyak motornya baru dikasih keluar aturannya.”

Fenomena ini berkaitan dengan maraknya penggunaan sepeda motor yang dimodifikasi dengan tangki besar di bagian depan. Kendaraan jenis ini kerap digunakan untuk membeli BBM subsidi, khususnya Pertalite, dalam jumlah besar. Bahkan, kapasitas tangki modifikasi tersebut bisa mencapai puluhan liter.

Baca Juga: Stok Beras 5 Juta Ton, Mentan Minta Kampus Bergerak

Praktik ini kemudian memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian warga menilai aktivitas tersebut membantu distribusi BBM eceran di wilayah yang jauh dari SPBU.

Akun Facebook MT Putra, misalnya, berpendapat bahwa selama tetap mengikuti antrean, pembelian BBM dalam jumlah besar tidak menjadi masalah.


“Itukan cuma motor yang beli bensin untuk dijual ecer di pinggir jalan. Selama dia ikut antre sebenarnya nggak masalah. Dengan adanya orang jualan bensin eceran juga sangat membantu, karena tidak semua orang dekat dengan Pertamina,” tulisnya.

Baca Juga: Keyakinan Konsumen Maret 2026 Tetap Kuat, Bank Indonesia Soroti Optimisme Ekonomi

Namun, pendapat tersebut ditolak oleh warganet lainnya. Akun orang_PALU_3491 menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan pada penjualan eceran, melainkan cara memperoleh BBM subsidi tersebut.
“Menjual bensin di pinggir jalan tidak salah, yang salah itu cara mendapatkan Pertalite,” tulisnya.

Sementara itu, komentar lain menyoroti dampak antrean panjang akibat pembelian dalam jumlah besar.
“Justru karena mereka ikut antre jadi panjang. Harusnya kapasitas maksimal 4 liter, ini bisa sampai 20 liter atau lebih. Berapa lama perbedaannya? Harusnya mereka jangan ikut antre jika antrean terlalu panjang,” tulis seorang warganet.

Baca Juga: Bedah Rumah BERANI Digeber, Sasar Warga Miskin Sulteng

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penerapan aturan tersebut di seluruh SPBU di Kota Palu. Namun, spanduk larangan ini mencerminkan upaya pengendalian distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Editor : Agung Sumandjaya
#BBM Subsidi #tangki thunder modifikasi #pertamina #Pertalite #spbu