RADAR PALU — Video dua wanita diduga melakukan penistaan agama dengan aksi menginjak Alquran viral di media sosial, Kamis (9/4/2026). Polisi langsung mengamankan keduanya untuk pemeriksaan.
Video berdurasi 57 detik itu disebut terjadi di sebuah salon kecantikan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam rekaman, terlihat dua perempuan duduk berhadapan dengan Alquran yang diletakkan di lantai. Salah satu perempuan diduga meminta yang lain bersumpah dengan cara menginjak kitab suci tersebut.
Baca Juga: Viral Ibu Aniaya Balita, Tangisan Anak dan Video Rekaman Sendiri Bikin Publik Geram
Aksi itu diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Namun, rekaman tersebut cepat menyebar dan memicu kecaman luas.
Dikecam DPRD Banten
Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengecam keras tindakan tersebut.
“Ini bentuk penghinaan dan penistaan agama Islam. Tindakan menyuruh seseorang bersumpah dengan menginjak Alquran sangat tidak bisa diterima,” tegas Musa, Jumat (10/4/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas karena peristiwa ini dinilai melukai perasaan umat.
Polisi Turun Tangan
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, memastikan kasus ini sudah ditangani.
Dua wanita yang diduga terlibat telah diamankan di Mapolres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, berkat bantuan masyarakat dan jajaran Polsek, dua terduga sudah kami amankan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” ujar Zaki.
Polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian.
Imbauan Jaga Kondusivitas
Polres Lebak mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif, khususnya di wilayah Malingping dan Wanasalam.
“Percayakan proses hukum kepada kami,” kata Zaki.***
Editor : Muhammad Awaludin