RADARPALU - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim lakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, S.H., M. H sebagai bentuk untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi.
Dalam pertemuan tersebut turut didampingi oleh tim pengawas dan pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan serta Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sigi.
Kunjungan kerja ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Sigi dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya atas perlindungan jaminan sosial, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola ketenagakerjaan yang lebih tertib, patuh, dan berkelanjutan di Kabupaten Sigi.
Baca Juga: 11 Ribu ASN Palu Ikut Apel Akbar, Tekankan Soliditas
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh Kejari Sigi, khususnya dalam membantu penanganan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran.
“Dukungan dari Kejaksaan Negeri Sigi sangat membantu dalam mendorong peningkatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Sigi. Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik,” ujar Nursalam pada Kamis (9/4/2026).
Pada kesempatan itu, Nursalam berharap agar sinergi yang terjalin dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan lagi untuk kedepannya.
Baca Juga: Sertifikasi Pemandu Paralayang Sulteng Diperketat
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, S.H., M. H menyambut baik kunjungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan pihaknya menegaskan komitmen dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami siap untuk terus bergerak bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kepatuhan badan usaha,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus berjalan secara konsisten dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Datun dalam mendukung upaya penegakan kepatuhan.
“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kabupaten Sigi,” ujar Kajari.(*)
Editor : Mugni Supardi