RADARPALU – Insiden tak biasa terjadi di depan Polres Salatiga. Seorang pria bernama Iwan dilaporkan terjebak di kursi hingga harus dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Salatiga, Minggu dini hari (5/4/2026).
Berdasarkan laporan resmi Damkar Salatiga, kejadian tersebut ditangani pada pukul 02.59 WIB setelah seorang pelapor datang langsung ke markas komando (mako) sekitar pukul 02.57 WIB dengan membawa bukti video. Petugas kemudian segera menuju lokasi dan tiba untuk melakukan penanganan.
Sesampainya di lokasi, petugas sempat mencoba melepaskan korban dengan cara menarik tubuhnya.
Baca Juga: Dari Sepak Bola ke Futsal, Profil Sanjaya yang Cetak Hattrick di Laga Perdana Kontra Brunei
Namun upaya tersebut tidak berhasil karena posisi tubuh korban terjepit pada bagian kursi. Tim akhirnya mengambil langkah dengan memotong bagian besi kursi menggunakan gerinda listrik demi membebaskan korban.
Dalam keterangannya, korban mengaku awalnya hanya beristirahat di kursi tersebut. Ia tidur dengan posisi kepala menghadap selatan, namun saat terbangun sudah dalam kondisi terjepit dan menghadap ke arah utara.
Korban juga sempat berteriak meminta pertolongan kepada pengguna jalan, tetapi tidak mendapat respons.
Baca Juga: Sanjaya Teratas, Indonesia Dominasi Daftar Top Skor Sementara ASEAN Futsal 2026
Menurut saksi di sekitar lokasi, korban diduga sudah berada dalam posisi tersebut sejak selepas waktu Isya. Namun, warga sekitar mengira korban hanya sedang beraktivitas biasa sehingga tidak menaruh curiga.
Proses evakuasi akhirnya berhasil diselesaikan pada pukul 03.45 WIB. Korban mengalami luka lecet pada bagian punggung dan lengan akibat upaya melepaskan diri secara mandiri.
Peristiwa ini turut menarik perhatian warganet setelah dokumentasi evakuasi dibagikan di media sosial.
Beragam komentar muncul, sebagian di antaranya bernada humor. “The real chairman,” tulis akun @aryadk. Sementara akun lain, @dirtywake, berseloroh, “Iwan Pernah Kejepit di Kursi Ini - Damkar, 2026.”
Meski demikian, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam beraktivitas, bahkan saat beristirahat di ruang publik.(*)
Editor : Mugni Supardi