Ilustrasi pencairan bansos BLT Kesra di Kantor Pos.RADAR PALU – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler kembali berjalan pada April 2026 dengan skema yang diperbarui. Percepatan pembaruan data penerima menjadi kunci utama agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak lagi terlambat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah kini mempercepat siklus pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika sebelumnya data baru diterima setiap tanggal 20 per triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulan.
“Dengan data yang masuk lebih awal, kita punya waktu lebih panjang untuk menyalurkan bantuan. Harapannya, tingkat penyaluran bisa terus meningkat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Baca Juga: PAUD Al Huffadz Palu Resmi Beroperasi, Diharapkan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah memperbaiki persoalan klasik bansos—yakni keterlambatan distribusi dan ketidaktepatan penerima. Pada triwulan pertama 2026, penyaluran dua program utama bahkan telah menembus lebih dari 96 persen.
Tiga Bansos Utama Cair April
Pada periode April hingga Juni 2026, ada tiga program bantuan yang kembali disalurkan:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan tetap menjadi tulang punggung perlindungan sosial. Bantuan ini diberikan per triwulan kepada keluarga miskin dengan komponen seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per komponen, tergantung kategori penerima dalam satu keluarga.
Baca Juga: Kesenjangan Pendidikan Disorot, Menag Ajukan Anggaran Rp24,8 T untuk Madrasah
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau program sembako kembali disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Pada tahap sebelumnya, penerima memperoleh Rp600 ribu untuk tiga bulan, dan kini kembali dilanjutkan sesuai periode berjalan.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Sementara itu, Program Indonesia Pintar masih berjalan dalam termin pencairan hingga April. Bantuan pendidikan ini menyasar pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA dengan nominal mulai Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun.
Tahun ini, pemerintah juga mulai memperluas cakupan penerima hingga pendidikan usia dini.
Baca Juga: Jembatan I dan III Palu Segera Dua Arah, Distribusi BBM Subsidi Diatur
Fokus pada Keluarga Paling Rentan
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah mempersempit sasaran penerima agar lebih tepat. PKH dan BPNT kini diprioritaskan bagi masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4—yakni kategori ekonomi paling rentan.
Artinya, penerima dari kelompok menengah ke atas dipastikan tidak lagi masuk dalam daftar bantuan, seiring dengan pembaruan data DTSEN yang terus dilakukan.
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi “Cek Bansos”. Data yang digunakan mengacu pada DTSEN hasil verifikasi pemerintah daerah.
Adapun syarat utama penerima antara lain:
-
Warga Negara Indonesia dengan KTP dan KK
-
Terdaftar dalam DTSEN
-
Masuk kategori miskin atau rentan
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Dengan sistem yang semakin diperbarui, pemerintah optimistis penyaluran bansos tahun ini tidak hanya cepat, tetapi juga lebih adil dan tepat sasaran. (*)
Editor : Agung Sumandjaya