Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kota Palu KLB Campak, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran Percepat Imunisasi untuk Anak

Agung Sumandjaya • Rabu, 1 April 2026 | 14:59 WIB
Ilustrasi anak terkena campak. (dok. JawaPos.com)
Ilustrasi anak terkena campak. (dok. JawaPos.com)

RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu resmi melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak sebagai langkah cepat menekan penyebaran penyakit campak yang tengah mengalami peningkatan kasus.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/11/DINKES/2026 yang ditandatangani oleh Hadianto Rasyid pada 31 Maret 2026. Program ORI Campak dilaksanakan mulai 30 Maret hingga 11 April 2026.

Langkah ini diambil menyusul terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kota Palu, sebagaimana merujuk pada surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait respons imunisasi terhadap peningkatan kasus campak tahun 2026.

Baca Juga: Anwar Hafid: Haul Guru Tua Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Cinta

Dalam pelaksanaannya, ORI Campak menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan dengan pemberian satu dosis tambahan vaksin campak, tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.

Wali Kota Palu menginstruksikan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terlibat aktif menyukseskan program ini. Mulai dari Forkopimda, OPD, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh sasaran anak terdata dan mendapatkan layanan imunisasi.

Dinas Kesehatan Kota Palu bertanggung jawab menyediakan stok vaksin, melatih tenaga kesehatan, serta mengatur jadwal pelayanan di puskesmas dan posyandu. Selain itu, surveilans atau pelaporan cepat kasus juga diperkuat untuk memantau perkembangan di lapangan.

Baca Juga: Palu hingga Banggai Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat 2–4 April

Sektor pendidikan dan keagamaan turut dilibatkan, dengan pelaksanaan imunisasi di lingkungan PAUD dan TK. Sementara itu, Dinas Sosial diminta mengintegrasikan data anak dari keluarga penerima manfaat agar tidak ada yang terlewat.

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika diinstruksikan melakukan edukasi publik secara masif guna menangkal hoaks terkait vaksin. Peran masyarakat juga diperkuat melalui RT/RW, kader posyandu, PKK, hingga organisasi profesi kesehatan seperti IDI, IBI, dan PPNI.

Tak hanya itu, dukungan tokoh agama juga diharapkan, termasuk dari MUI Kota Palu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya imunisasi.

Baca Juga: Lautan Jemaah Padati Haul Guru Tua di Palu

Melalui ORI Campak ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat mencegah perluasan penularan, menurunkan angka kesakitan, serta menghindari kematian akibat penyakit campak, khususnya pada anak-anak. (*)

 

Editor : Agung Sumandjaya
#campak anak #Radar Palu Jawa Pos #Pemkot Palu #KLB campak 2026 #puskesmas