RADAR PALU – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan sidang tersebut menjadi mekanisme resmi pemerintah untuk menentukan awal bulan Syawal yang menandai Hari Raya Idulfitri.
Sidang Isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, dengan melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah, ulama, pakar astronomi, serta organisasi kemasyarakatan Islam.
“Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia,” ujar Arsad, Sabtu (14/3).
Menurutnya, penetapan awal Syawal dilakukan dengan mempertimbangkan data hisab (perhitungan astronomi) serta hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Berdasarkan data Tim Hisab Rukyat Kemenag, ijtima menjelang Syawal 1447 H diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.
Pada saat pengamatan hilal, posisi bulan diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, serta sudut elongasi sekitar 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
Untuk memverifikasi data tersebut, Kemenag bersama berbagai pihak akan melakukan rukyatul hilal di sejumlah titik pemantauan di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Hasil pengamatan hilal tersebut kemudian akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat sebelum pemerintah mengumumkan secara resmi awal Syawal 1447 H kepada masyarakat.
Arsad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat sebagai rujukan bersama.
“Jika ada perbedaan, mari kita sikapi dengan saling menghormati dan tetap menjaga persatuan,” ujarnya.(*)
Editor : Mugni Supardi