Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Wabup Sigi Soroti Penjualan Elpiji 3 Kg di Kios, Harga Tembus Rp40 Ribu

Angel Sumbara • Jumat, 13 Maret 2026 | 19:04 WIB

SIDAK: Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat melakukan sidak di sejumlah pangkalan elpoiji di Kabupaten Sigi.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
SIDAK: Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat melakukan sidak di sejumlah pangkalan elpoiji di Kabupaten Sigi.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengingatkan seluruh pangkalan elpiji 3 kilogram agar tidak menjual gas bersubsidi tersebut kepada warung maupun kios. Penegasan ini disampaikan setelah ditemukan adanya penjualan elpiji 3 kg di kios dengan harga jauh di atas ketentuan.

Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengungkapkan temuan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi, Rabu.

Dalam sidak tersebut, ia mendapati beberapa kios menjual elpiji 3 kilogram hingga mencapai Rp40 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Memang kami temukan ada kios yang menjual elpiji di atas harga eceran tertinggi. Padahal elpiji 3 kg ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan batas HET Rp20 ribu,” ujar Samuel kepada awak media, Kamis (13/3/2026).

Menurutnya, berdasarkan keterangan para pemilik kios, sebagian dari mereka mengaku tidak mengetahui bahwa penjualan elpiji bersubsidi hanya diperbolehkan melalui pangkalan resmi.

Samuel menegaskan bahwa elpiji 3 kilogram seharusnya disalurkan langsung oleh pangkalan kepada masyarakat, bukan melalui perantara kios atau warung.

“Harusnya dari pangkalan dijual langsung kepada masyarakat. Karena itu saya minta kepada seluruh pangkalan di Kabupaten Sigi agar menjual elpiji 3 kg langsung kepada warga,” katanya.

Ia juga menyebutkan sebagian kios yang menjual elpiji tersebut mendapatkan pasokan dari Kota Palu.

Menurut Samuel, apabila ditemukan penjualan elpiji di atas HET, maka hal tersebut sudah termasuk pelanggaran aturan distribusi gas bersubsidi.

“Jika ada harga di atas HET maka sudah melanggar aturan. Pada intinya, yang bisa menjual elpiji 3 kg hanya pangkalan,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang penetapan HET elpiji 3 kilogram, harga untuk wilayah Biromaru dan Kalukubula ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tabung.

Pemerintah Kabupaten Sigi juga menegaskan akan menindak pangkalan yang terbukti menyalurkan elpiji ke kios atau warung.

“Apabila kami mendapati ada pangkalan yang menjual ke kios atau warung maka kami akan proses sesuai peraturan yang berlaku,” kata Samuel.

Ia menambahkan bahwa sidak tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga masyarakat kurang mampu tetap dapat memperoleh gas dengan harga wajar tanpa khawatir terjadi kelangkaan.

Berdasarkan data Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Sigi, saat ini terdapat 188 pangkalan elpiji 3 kilogram yang aktif di wilayah tersebut.

Namun demikian, masih terdapat tiga kecamatan di Kabupaten Sigi yang belum memiliki pangkalan elpiji 3 kilogram, yakni Kecamatan Pipikoro, Lindu, dan Marawola Barat.(***)

 

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#inspeksi mendadak #Akan diproses sesuai aturan #Masyarakat kurang mampu #Tidak menjual gas bersubsidi