Pemusnahan dilakukan di Kantor BI Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah peredaran uang tidak asli di tengah masyarakat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan fisik uang palsu menggunakan mesin pencacah. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah lembaga yang selama ini terlibat dalam penanganan kasus uang palsu.
Baca Juga: BI Siapkan Rp2,86 Triliun Uang Tunai di Sulteng Jelang Ramadan dan Lebaran
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tengah Muhamad Irfan Sukarna, Kapolda Sulawesi Tengah, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Keuangan. Selain itu, perwakilan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri juga ikut menyaksikan proses pemusnahan tersebut.
Dari total uang palsu yang dimusnahkan, pecahan Rp100 ribu menjadi yang paling banyak ditemukan dengan jumlah 2.224 lembar. Selain itu terdapat 998 lembar pecahan Rp50 ribu, 25 lembar pecahan Rp20 ribu, 11 lembar pecahan Rp10 ribu, serta 16 lembar pecahan Rp5 ribu.
Sebagian besar uang palsu tersebut terdeteksi melalui proses pemeriksaan oleh pihak perbankan sebelum kemudian dikonfirmasi oleh Bank Indonesia sebagai uang tidak asli. Sementara temuan lainnya berasal dari pengungkapan aparat penegak hukum maupun laporan masyarakat.
Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tengah Muhamad Irfan Sukarna mengatakan, secara umum tingkat peredaran uang palsu masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah uang rupiah yang beredar.
“Kalau kita lihat pertumbuhannya, di 2025 itu sekitar 34 persen secara year on year. Sebelumnya di 2024 sempat lebih tinggi, sekitar 60 persen lebih,” ujarnya.
Baca Juga: BI Sulteng Genjot QRIS di Pasar Ramadan, Target Transaksi Meningkat
Bank Indonesia menggunakan indikator Parts Per Million (PPM) untuk mengukur rasio uang palsu terhadap total uang beredar. Dalam beberapa tahun terakhir, rasio tersebut berada di kisaran empat lembar uang palsu dalam setiap satu juta lembar uang beredar. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai sekitar lima lembar per satu juta lembar uang.
Meski demikian, BI tetap mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dalam transaksi sehari-hari. Irfan menyebut penggunaan uang palsu kerap terjadi pada transaksi yang berlangsung cepat.
“Biasanya terjadi pada transaksi cepat, misalnya di ruko atau warung malam hari. Waktu untuk mengecek keaslian uang hanya beberapa detik,” katanya.
Baca Juga: Butuh Tukar Uang? Ini Jadwal Kas Keliling BI di Parimo
Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang, agar masyarakat dapat mengenali ciri keaslian uang rupiah.
Selain itu, BI juga secara berkala memperbarui teknologi pengamanan pada uang rupiah agar semakin sulit dipalsukan, termasuk melalui penggunaan tinta berubah warna, benang pengaman, hingga gambar tersembunyi pada setiap pecahan. (mg1)
Editor : Nur Soima Ulfa