RADAR PALU- Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVIII merespons laporan masyarakat mengenai dugaan temuan benda purbakala yang diduga sebagai kalamba di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso. Laporan tersebut memicu perhatian karena lokasi penemuan berada di area yang saat ini juga memiliki aktivitas pertambangan.
Sebagai tindak lanjut, BPK Wilayah XVIII segera menurunkan tim khusus ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung pada Kamis, 4 Maret 2025. Tim tersebut terdiri dari arkeolog serta Polisi Khusus Cagar Budaya yang memiliki tugas melakukan penilaian awal terhadap objek yang dilaporkan warga.
Kepala BPK Wilayah XVIII, Andriany, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan apakah benda yang ditemukan benar merupakan kalamba, yakni wadah batu besar yang sering dikaitkan dengan peninggalan budaya megalitik di Sulawesi Tengah.
“Tim kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan asesmen arkeologis terhadap benda yang dilaporkan masyarakat. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan identitas objek serta menilai kemungkinan nilai sejarah dan budayanya,” ujar Andriany dalam keterangan resminya.
Selain melakukan identifikasi terhadap objek yang diduga kalamba, tim juga akan melakukan survei di sekitar area penemuan. Langkah ini dilakukan guna mengetahui apakah terdapat temuan lain di sekitar lokasi, serta memetakan sebaran benda yang memiliki potensi sebagai tinggalan arkeologis.
Wilayah Dongi-Dongi di Kabupaten Poso sendiri dikenal memiliki potensi warisan budaya yang cukup penting, terutama yang berkaitan dengan tradisi megalitik di Sulawesi Tengah. Karena itu, setiap laporan temuan benda purbakala perlu diteliti secara cermat untuk mencegah kerusakan maupun kehilangan nilai sejarahnya.
Andriany menegaskan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk rekomendasi upaya pengamanan dan pelindungan terhadap objek yang ditemukan.
“Melalui proses asesmen ini kami berharap bisa memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi temuan, potensi nilai pentingnya, serta berbagai ancaman yang mungkin dihadapi, terutama karena lokasi tersebut juga berada di area dengan aktivitas pertambangan,” katanya.
BPK Wilayah XVIII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelestarian warisan budaya, sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap temuan yang diduga memiliki nilai sejarah agar dapat ditangani secara tepat oleh pihak berwenang.
Editor : Wahono.