Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ratusan PPPK "Siluman" Terungkap, DPRD Palu Desak Tindakan Tegas

Wahono. • Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01 WIB
M. Sultan Amin Badawi menyampaikan interupsi saat rapat paripurna DPRD Kota Palu.
M. Sultan Amin Badawi menyampaikan interupsi saat rapat paripurna DPRD Kota Palu.

RADAR PALU – Polemik dugaan 207 PPPK siluman di lingkup Pemerintah Kota Palu memanas. DPRD Kota Palu mendesak Inspektorat bertindak tegas dan transparan menyikapi temuan yang dinilai berpotensi membebani APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

 

Temuan tersebut mencuat setelah Inspektorat Kota Palu melakukan audit investigasi berdasarkan Surat Perintah Tugas Wakil Wali Kota Palu Nomor 800.1.11.1/161-ITKOT/2025 tertanggal 7 November 2025.

 

Audit dilakukan di empat perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu.

 

 

Data yang dihimpun Radar Palu Jawa Pos menyebutkan, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ditemukan 43 PPPK yang tidak pernah melaksanakan tugas selama dua tahun berturut-turut.

 

Selain itu, 88 PPPK guru non-ASN dan tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus tercatat tidak aktif mengajar atau bekerja minimal dua tahun. Terdapat pula 37 PPPK yang tidak memiliki pengalaman sesuai kompetensi jabatan yang dilamar.

 

Di Dinas Kesehatan, ditemukan 14 PPPK tidak aktif selama dua tahun dan 21 orang lulus dengan jabatan yang tidak sesuai pengalaman kerja. Sementara di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terdapat satu PPPK yang tidak sesuai kompetensi.

 

Di Satpol PP, dua tenaga pendukung diangkat sebagai PPPK menggunakan SK Camat dan gajinya disebut tidak bersumber dari APBD.

 

Sorotan keras datang dari Fraksi Gerindra Komisi C DPRD Kota Palu, H. Alfian Chaniago, SE. Dalam rapat paripurna, Kamis (19/2), ia meminta langkah tegas terhadap PPPK yang dinilai bermasalah.

 

“Dalam sidang paripurna tadi saya minta mereka diberhentikan karena membebani keuangan daerah serta cacat administrasi dan cacat moral,” tegas Alfian.

 

 

Ia menambahkan, “Inspektorat harus bertindak tegas dalam tugasnya sebagai inspektur. Jangan sampai ini menjadi beban jangka panjang bagi APBD.”

 

Senada, M. Sultan Amin Badawi mempertanyakan lambannya penyampaian hasil audit kepada publik.

 

“Ini menjadi pertanyaan di publik karena belum ada hasil dari Inspektorat. Harusnya sudah beberapa bulan kemarin sudah ada hasil yang kita terima,” ujarnya.

 

Sultan menegaskan, apa pun hasilnya harus diumumkan secara terbuka. “Soal siluman kan harus disampaikan oleh pemerintah kota atau Inspektorat. Tapi harus ada penyampaian ke publik. Harus seperti itu,” tandasnya.

Editor : Wahono.
#Inspektorat #PPPK #siluman #gerindra #palu #dprd #temuan