RADAR PALU — Penguatan status Bandara Mutiara Sis Aljufri sebagai bandara internasional turut diiringi kesiapan sistem keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memastikan dukungan sarana dan pengawasan penumpang lintas negara terus dimatangkan.
Sejumlah fasilitas berstandar internasional telah diajukan untuk menjamin kelancaran arus keluar-masuk penumpang internasional di bandara tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kebutuhan sarana keimigrasian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perhubungan.
“Seluruh jenis alat dan spesifikasi teknis keimigrasian sudah kami ajukan. Namun informasi yang kami terima, sebagian pengadaan belum sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” kata Akmal, dalam diskusi bersama jajaran Radar Palu Jawa pos group, di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026)
Fasilitas yang diajukan meliputi komputer berperforma tinggi, perangkat biometrik, pemindai sidik jari dan paspor, printer stiker pendaratan, server, sistem CCTV, hingga ruang detensi.
Menurut Akmal, seluruh perangkat tersebut merupakan standar baku Direktorat Jenderal Imigrasi dan harus terintegrasi dengan sistem nasional maupun internasional.
Salah satu teknologi utama yang akan diterapkan adalah Passenger Analytic Unit (PAU), sistem analisis penumpang yang memungkinkan pengawasan dilakukan bahkan sebelum pesawat mendarat.
“Secara teknis, spesifikasi yang kurang sesuai masih bisa digunakan. Namun karena ini hibah dari pemerintah provinsi, kami akan berkoordinasi dengan vendor agar tetap memenuhi standar internasional keimigrasian,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengawasan keimigrasian saat ini menuntut tingkat kehati-hatian tinggi. Proses analisis data penumpang bahkan sudah dimulai sejak tahap pembelian tiket.
“Baru beli tiket saja, sistem keimigrasian sudah melakukan penyelidikan, termasuk pengecekan terhadap daftar interpol,” ungkap Akmal.
Untuk mendukung operasional penerbangan internasional di Bandara Sis Aljufri, Imigrasi Palu menyiapkan delapan hingga sembilan petugas. Salah satu petugas akan bersiaga penuh selama proses kedatangan dan keberangkatan penumpang internasional.
Sementara pemeriksaan barang bawaan penumpang, kata Akmal, menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Imigrasi fokus pada pengawasan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
“Kami berharap seluruh dukungan sarana dan prasarana ini bisa segera terpenuhi agar operasional bandara internasional berjalan optimal dan sesuai standar global,” pungkasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin