RADAR PALU – Dugaan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan puluhan personel Polri di lingkungan Markas Komando (Mako) Samapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencuat ke publik.
Informasi yang dihimpun Radar Palu, Jawa Pos Group, menyebutkan seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial C.S., yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara, telah menempuh jalur resmi dengan menyampaikan laporan tertulis kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah.
Berdasarkan dokumen kronologi yang diperoleh redaksi, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, di Lapangan Apel Mako Samapta Polda Sulawesi Tengah.
Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Propam Polda Sulawesi Tengah. Berdasarkan materi laporan yang disampaikan, dugaan pelanggaran dinilai tidak hanya menyangkut disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, tetapi juga berpotensi mengandung unsur pidana.
Jika merujuk pada kronologi serta dampak yang ditimbulkan, peristiwa itu berpotensi memenuhi unsur Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, apabila terbukti dalam proses pemeriksaan.
Menunggu Proses Pemeriksaan
Pihak pelapor disebut telah mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada Propam dan berharap pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluarga korban yang dimintai tanggapan terpisah menyatakan menghormati proses yang berjalan. Mereka menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran seharusnya ditangani melalui mekanisme resmi.
Menurut pihak keluarga, tindakan kekerasan, terlebih yang dilakukan secara bersama-sama, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, apalagi terjadi di lingkungan institusi penegak hukum.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi dikonformasi Radar Palu, Jawa Pos mengaku telah meminta Kabid Propam untuk melakukan langkah penyelidikan. Demikian juga hasil penyelidikan diminta Kabid Humas untuk menjelaskan kepada media.
"Laporan sudah diterima Bidpropam. Kasusnya sementara dalam penyelidikan. Yang jelas dalam proses," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienarto. (ron)
Editor : Rony Sandhi