Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Banjir–Longsor Terjang Donggala, Enam Kecamatan Ditetapkan Tanggap Darurat

Rony Sandhi • Selasa, 13 Januari 2026 | 10:13 WIB

TINJAU : Bupati Donggala, Vera Elena Laruni didampingi Ketua DPRD dan Kapolres Donggala saat meninjau sejumlah titik bencana, Senin (11/1/26).
TINJAU : Bupati Donggala, Vera Elena Laruni didampingi Ketua DPRD dan Kapolres Donggala saat meninjau sejumlah titik bencana, Senin (11/1/26).
RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten Donggala resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk enam kecamatan menyusul banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Keputusan itu diambil setelah Bupati Donggala Vera Elena Laruni, SE meninjau langsung lokasi terdampak di Kecamatan Tanantovea dan Labuan, Senin (12/1/2026).

Didampingi Ketua DPRD Donggala Moh Taufik, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari SIK, Dandim 1306 Palu Kolonel Inf Yudhi Hendro Prasetyo, Sekda Rustam Efendi, serta sejumlah kepala OPD, Bupati Vera memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan terkoordinasi.

Sejumlah titik yang dikunjungi antara lain Desa Wani I, Wani II, Wani III, Wani Lumbupetigo, Labuan Kungguma, Labuan Lumbubaka, hingga Dusun Sisere, Desa Labuan Toposo. Dari hasil peninjauan, beberapa wilayah masih terisolasi akibat longsor dan jembatan putus.

Bupati Vera langsung menginstruksikan langkah-langkah darurat kepada instansi teknis. “Saya minta BPBD, Dinas PUPR, dan seluruh pihak terkait bergerak cepat. Material longsor harus segera dibersihkan agar akses warga bisa kembali terbuka,” tegasnya.

Dua wilayah menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Dusun Sisere terisolasi akibat timbunan material longsor, sementara Desa Labuan Lumbubaka terputus total karena jembatan ambruk diterjang banjir.

Untuk mempercepat pemulihan, Pemkab Donggala menyiapkan pembangunan jembatan darurat di Desa Labuan Kungguma. “Jembatan di Labuan Kungguma putus total dan tidak bisa dilalui. Kita bangun jembatan sementara agar mobilitas dan aktivitas warga segera pulih,” kata Vera.

Sebagai bentuk keseriusan penanganan, Pemkab Donggala menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama tujuh hari, terhitung mulai 12 hingga 18 Januari 2026. Kebijakan ini diharapkan mempercepat proses penanganan, distribusi bantuan, serta perbaikan infrastruktur tanpa terkendala prosedur.

Enam kecamatan yang masuk status tanggap darurat yakni Kecamatan Banawa, Banawa Tengah, Sindue, Rio Pakava, Labuan, dan Tanantovea.

Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Donggala, banjir yang terjadi pada 11 Januari 2026 berdampak pada 20 desa di enam kecamatan. Bencana tersebut menyebabkan 10 rumah warga rusak, tiga jembatan putus, kerusakan jalan nasional di Kelurahan Ganti, serta talud di Desa Wani I. (ujs)

 

Editor : Rony Sandhi
#Banjir Donggala #BPBD Donggala #Pemkab Donggala #Tanggap Darurat Bencana #Longsor Sulawesi Tengah