Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dekopinwil Sulteng Dorong Otonomi Koperasi 2026, Soroti Penurunan Jumlah Koperasi hingga Penolakan Dualisme Organisasi

Agung Sumandjaya • Kamis, 1 Januari 2026 | 18:30 WIB

Jalannya rapat akhir tahun Dekopin Wilayah Sulteng di salah satu Cafe di Kota Palu.
Jalannya rapat akhir tahun Dekopin Wilayah Sulteng di salah satu Cafe di Kota Palu.
RADAR PALU – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sulawesi Tengah menggelar rapat akhir tahun bersama sejumlah Dekopin Daerah di salah satu kafe di Kota Palu, Rabu (31/12/2025).

Rapat tersebut dimanfaatkan sebagai forum refleksi akhir tahun sekaligus pernyataan sikap Dekopinwil Sulteng terhadap arah gerakan koperasi ke depan.

Ketua Dekopinwil Sulawesi Tengah, Dr Abdul Malik Bram SH MH, menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi titik awal penerapan otonomi dan kemandirian koperasi, sesuai dengan prinsip dasar perkoperasian dan arahan Gubernur Sulawesi Tengah pada peringatan Hari Koperasi Nasional beberapa waktu lalu.

“Selama ini koperasi terlalu lama bergantung pada pembinaan pemerintah. Dibina terus tapi tidak mandiri, itu bukan kemajuan. Justru membuat koperasi tidak kreatif dan tidak berdaya saing,” kata Malik didampingi Ketua Dewan Pakar Dekopin Wilayah Sulteng, Prof H Sulaiman Mamar, Wakil Ketua Dekopin Wilayah Sulteng, Rudi Zulkarnain, Ketua Dekopin Daerah Kota Palu, H Amin Badawi, Ketua Dekopin Daerah Donggala, Drs Anwar Sado, Ketua Dekopin Daerah Sigi, Sri Ramlah SPd, Ketua Dekopin Daerah Tolitoli, Yamin Tinago serta Ketua Dekopin Daerah Touna, Samsir.

Dalam rapat tersebut, Malik memaparkan hasil kajian Majelis Pakar Dekopinwil yang melibatkan akademisi Universitas Tadulako. Data menunjukkan, jumlah koperasi di Sulawesi Tengah mengalami penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir.

“Sekitar lima tahun lalu jumlah koperasi mencapai 2.600 unit. Di tahun 2025 ini tersisa sekitar 2.200 koperasi. Artinya ada sekitar 400 koperasi yang bubar,” ujarnya.

Dari sekitar 2.200 koperasi yang masih tercatat, lanjut Malik, hanya sekitar 50 persen yang benar-benar aktif. Sementara sisanya berada dalam kondisi pasif atau mati suri. Ia menyebut dampak gempa dan tsunami Palu masih berpengaruh terhadap kinerja koperasi, terutama dari sisi infrastruktur, permodalan, dan aktivitas usaha.

“Banyak koperasi belum bangkit sepenuhnya. Yang sudah mandiri pun belum terdata dengan baik,” tambahnya.

Malik menilai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih masih membutuhkan dukungan pemerintah sebagai bagian dari proses awal pembentukan usaha rakyat. Namun, koperasi yang telah lama berdiri seharusnya mulai melepaskan diri dari ketergantungan terhadap anggaran negara.

“Koperasi yang sudah lama berdiri itu seperti anak yang sudah dewasa. Kalau terus bergantung pada orang tua, dia tidak akan mandiri,” tegasnya.

Menurutnya, ketergantungan berlebihan terhadap pemerintah justru menumpulkan kreativitas pengurus dan anggota koperasi.

Dalam kesempatan itu, Malik menekankan pentingnya mengembalikan tujuh prinsip dasar koperasi, yakni keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kemandirian, pendidikan perkoperasian, kerja sama antar-koperasi, serta kepedulian terhadap komunitas.

“Dua prinsip yang paling lemah saat ini adalah otonomi dan pendidikan perkoperasian. Padahal pendidikan bisa dibiayai dari 5 persen sisa hasil usaha,” jelas Malik.

Menurutnya, pendidikan yang berjalan baik akan membuat anggota koperasi memahami hak dan kewajiban, sekaligus meningkatkan

Selain isu internal koperasi, Malik juga menyinggung adanya dualisme kepengurusan Dekopin di tingkat nasional. Ia menegaskan Dekopinwil Sulawesi Tengah tetap berpegang pada kepemimpinan Prof Dr Jimly Asshiddiqie dan menolak organisasi yang mengklaim sebagai Dekopin sah di luar mekanisme munas.

“Kami menilai ada perampasan organisasi yang dilakukan tidak melalui mekanisme dan prosedur yang sah. Ini menyeret Dekopin ke dalam kepentingan politik,” katanya.

Malik menyebut Dekopinwil Sulteng sedang menyiapkan langkah hukum, termasuk pembentukan tim hukum dan somasi terhadap pihak-pihak yang dinilai menyalahgunakan kewenangan.  Ketegasan Dekopinwil Sulteng ini, kata dia, juga telah disampaikan dalam rekomendasi pada Hari Koperasi Nasional pada September 2025 silam.

Ada tujuh rekomendasi strategis, di antaranya mendorong pendidikan anggota koperasi dari alokasi 5 persen SHU, kemudahan akses kredit berbunga rendah bagi koperasi, serta penegasan penolakan terhadap organisasi Dekopin tandingan.

Dekopinwil Sulteng juga menyatakan dukungan terhadap program pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta komitmen membina sekitar 1.980 koperasi desa dan kelurahan secara sukarela.

“Target kami jelas. Tahun 2026 koperasi harus bangkit, bergerak, dan mandiri,” pungkas Malik. (agg)

 

Editor : Agung Sumandjaya
#wilayah Sulteng #Koperasi Merah Putih #koperasi #Radar Palu #dekopin