RADAR PALU - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025, Kamis (11/12) . Forum tahunan ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi penyelenggaraan kinerja sepanjang tahun sekaligus merumuskan langkah penguatan institusi menghadapi tantangan ke depan.
Kegiatan diikuti pejabat struktural, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta unsur pelaksana teknis baik secara daring maupun luring.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat, dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting untuk mengukur capaian, mengidentifikasi persoalan, hingga merumuskan kebijakan strategis yang dapat diterapkan di seluruh satuan kerja.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara serius dan tidak bersikap apatis, mengingat forum ini menjadi momentum memperkuat budaya kerja kreatif, inovatif, dan responsif.
Kajati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar aparatur Kejaksaan tetap adaptif dan mampu menyelesaikan persoalan secara cepat dan terukur.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya komunikasi kebijakan yang efektif demi membangun kepercayaan publik, selaras dengan arahan Jaksa Agung untuk menghadirkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Rakerda 2025 membahas sejumlah agenda prioritas, mulai dari proyeksi kebutuhan anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja 2024 dan semester I–II tahun anggaran 2025, hingga evaluasi lintas bidang.
Forum juga menyoroti penguatan kelembagaan, hubungan antarinstansi, dan pembenahan tata kelola melalui penyempurnaan SOP.
Hingga 30 November 2025, Kejati Sulteng mencatat realisasi anggaran 83,91 persen atau Rp61,23 miliar. Sementara Kejari dan Cabjari se-Sulteng mencapai 84,02 persen atau Rp159,73 miliar.
Secara keseluruhan, realisasi anggaran Kejaksaan RI Wilayah Sulteng mencapai Rp204,70 miliar atau 83,53 persen.
Rakerda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kinerja masing-masing satuan kerja. Melalui forum ini, Kejati Sulteng berharap konsolidasi organisasi semakin kuat dan layanan hukum kepada masyarakat semakin profesional dan akuntabel.
Editor : Wahono.