RADAR PALU - Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut) terancam menyeberang tahun. Proyek gedung baru senilai Rp22,5 miliar yang bersumber dari APBN 2025 itu belum menunjukkan progres sesuai jadwal dan berpotensi melewati batas kontrak.
Dari patauan Radar Palu di lokasi pembangunan, Senin (8/12/2025), progres pembangunan gedung baru Kantor Kejari Morut masih berlangsung. Sejumlah pekerja nampak di lokasi.
Pembangunan Kantor Kejari Morut dikerjakan oleh PT Nurman Abadi setelah kontrak resmi dimulai pada 22 April 2025. Peletakan batu pertama dilakukan oleh mantan Kajati Sulawesi Tengah, Bambang Haryanto pada 29 April 2025.
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, mantan Kajari Morut Mahmuddin Mahan, unsur Forkopimda, dan pejabat daerah lainnya.
Selama proyek berlangsung, pelayanan Kejari Morowali Utara dipindahkan sementara ke eks rumah jabatan Bupati di Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia. Pemindahan dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan aman dan efisien.
Kepala Kejari Morut sebelumnya, Mahmuddin Mahan, menjelaskan bahwa gedung lama telah digunakan sejak 1981. Selama lebih dari empat dekade, instansi ini melewati tiga fase status kelembagaan sebagai cabang Kejaksaan Negeri Poso, Morowali, dan Kolonodale, sebelum akhirnya berdiri sebagai Kejari Morut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui Kasi Intelijen Kejari Morut, Muh Faizal Al Fitrah, menyampaikan bahwa pembangunan Kantor Kejari Morut masih berlanjut hingga 27 Desember 2025.
Meski dapat dipastikan proyek tak rampung sesuai waktu kontrak, penyedia jasa masih diberi kesempatan melanjutkan pembangunan. Namun begitu, kontraktor wajib membayar denda keterlambatan sesuai ketentuan.
"Penyedia jasa masih bisa melanjutkan pembangunan setelah melewati batas waktu kontrak. tetapi mereka wajib membayar denda keterlambatan," sebut Faizal Fitrah. (ham)
Editor : Agung Sumandjaya