RADAR PALU - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025 di Sulawesi Tengah berlangsung dengan nuansa berbeda.
Selain digelar Talk Show, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng justru menjadikan momentum ini sebagai ajang apresiasi kepada media massa yang konsisten mengawal pemberantasan korupsi.
Radar Palu, bagian dari Jawa Pos Grup, menjadi salah satu media yang meraih penghargaan kategori "Media Paling Aktif Menyuarakan Kinerja Kejati Sulteng".
Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Radar Palu, Murtalib, dalam acara yang digelar di Aula Abdul Azis Lamadjido, Kantor Kejati Sulteng, Selasa (9/12/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menegaskan bahwa peran media massa sangat krusial dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum.
"Media adalah mitra kami dalam menyuarakan upaya pemberantasan korupsi. Tanpa dukungan media, pesan antikorupsi tidak akan sampai ke masyarakat luas," ujarnya.
Selain Radar Palu, beberapa media online lain yang aktif meliput aktivitas Kejati Sulteng turut mendapat apresiasi serupa. Penghargaan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis jurnalisme dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Generasi Muda sebagai Garda Terdepan
Acara Harkodia 2025 kali ini sengaja melibatkan ratusan pelajar SMA sederajat dan mahasiswa dari Universitas Tadulako (Untad) serta UIN Datukarama Palu.
Kehadiran generasi muda ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Kejati Sulteng dalam membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.
Baca Juga: Digitalisasi Jadi Kunci, Gubernur Sulteng Luncurkan Halo Gubernur untuk Keterbukaan Informasi
Dalam talkshow yang disiarkan langsung oleh RRI Palu, Nuzul Rahmat menyampaikan pandangannya tentang urgensi melibatkan kaum muda.
"Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral dan nilai-nilai masyarakat. Generasi muda harus menjadi role model dalam memberantas korupsi. Mereka harus memiliki integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan," tegasnya.
Senada dengan Kajati, Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi harus dimulai dari lingkungan kampus.
"Mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan. Jika sejak awal mereka dibekali dengan nilai-nilai integritas, maka harapan Indonesia bebas korupsi bukan sekadar mimpi," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia, Harun Nyak Itam Abu, menekankan pentingnya peran pendidik dalam menanamkan karakter antikorupsi.
"Guru adalah ujung tombak pendidikan karakter. Kami harus memastikan bahwa nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab tertanam kuat di setiap siswa," ujarnya.
Perjalanan Karier Nuzul Rahmat
Nuzul Rahmat resmi dilantik sebagai Kajati Sulteng melalui Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025, terhitung sejak 4 Juli 2025.
Sebelum mengemban tugas di Sulteng, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Menariknya, meski kariernya membawanya berkeliling Indonesia, Nuzul Rahmat memiliki ikatan emosional dengan Palu.
Masa kecilnya sempat dihabiskan di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, sekitar tahun 1977–1979, saat orang tuanya bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil di Departemen Agama Sulteng (kini Kanwil Kementerian Agama).
"Kembali ke Sulteng bagi saya seperti pulang kampung. Ada tanggung jawab moral untuk memastikan Sulteng menjadi provinsi yang bersih dari korupsi," ungkap Nuzul Rahmat pada suatu kesempatan.
Dengan pengalaman lintas provinsi dan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi, kehadiran Nuzul Rahmat di Sulteng diharapkan mampu membawa angin segar dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi di wilayah tengah Sulawesi. ***
Editor : Talib