Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kekayaan Nikel Sulawesi Tengah Tak Ada Artinya Jika Pemerintah Daerah Tak Berdaya

Agung Sumandjaya • Senin, 24 November 2025 | 08:55 WIB

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako, Moh Ahlis Djirimu (kanan) saat menjadi pemantik jalannya diskusi.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako, Moh Ahlis Djirimu (kanan) saat menjadi pemantik jalannya diskusi.
RADAR PALU – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako, Moh Ahlis Djirimu, menilai hilirisasi industri nikel yang saat ini digencarkan pemerintah belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan nyata bagi daerah produsen, termasuk Sulawesi Tengah.

Hal itu ia sampaikan dalam workshop “Pengembangan Model Nilai Tambah Ekonomi Pertambangan Nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara” yang digagas Yayasan Komiu (Kompas Peduli Hutan) di Palu, Kamis (19/11/2025).

Dalam paparannya, Ahlis menjelaskan bahwa permintaan global terhadap baterai diproyeksikan melonjak 19 kali lipat pada 2030.

Indonesia dengan cadangan nikel terbesar nomor satu dunia semestinya bisa mendapatkan manfaat ekonomi lebih besar, terutama bagi daerah penghasil.

Meski investasi dan kontribusi PDB dari hilirisasi terus meningkat, Ahlis menilai praktik di lapangan masih menunjukkan ketimpangan.

“Hilirisasi berbeda dengan spirit industrialisasi. Nilai tambah besar, tetapi tidak otomatis menetes ke masyarakat lokal,” tegasnya.

Berdasarkan data APNI, Sulteng memiliki ratusan IUP aktif dengan produksi feronikel, nickel matte, hingga NPI. Namun potensi penerimaan daerah dari kegiatan pertambangan masih jauh dari optimal.

Ahlis memaparkan, simulasi ekonomi yang menunjukkan peluang besar bagi BUMD Sulteng. Dengan pola bagi hasil 51 persen dari laba bersih penambangan, BUMD berpotensi mengantongi Rp 8,39 miliar per bulan pada satu IUP. Jika dikelola pada 10 IUP, pendapatan BUMD dapat mencapai Rp 1,007 triliun per tahun.

“Angka ini menunjukkan pentingnya BUMD masuk secara strategis dalam rantai penambangan, bukan sekadar menjadi penonton,” ujarnya.

Dan yang terpenting katanya, kolaborasi mitra sejajar yang harus bersinergi, untuk kepentingan daerah. Stake holder yang ada kata dia, harus bersuara lebih besar, agar regulasi yang saat ini dibuat, yang cenderung menguntungkan pemerintah pusat, dapat menjadi pertimbangan.

“Kita bisa suarakan bagaimana tata kelola pertambangan yang tidak ramah lingkungan, sementara dampaknya kita langsung yang dapatkan,” jelasnya.

Selain Kerjasama sejajar, koordinasi kepada pemerintah pusat juga harus diperkuat, serta mengoptimalkan wakil rakyat di Jakarta. Untuk itu, kata dia, kini tengah digagas, forum DPR dari 5 daerah penghasil nikel di Indonesia, yang akan membahas terkait belum optimalnya pendapatan daerah-daerah penghasil ini.

“Dan yang terpenting kita bersuara bukan hanya minta hak kita, tapi ingin menunjukan bagaimana dampak yang terjadi di daerah. Semoga dengan kita bersuara sama-sama akan lebih didengar pemerintah daerah,” ungkap Ahlis. 

Sementara itu, Direktur Yayasan Komiu, Given mengungkapkan, kegiatan ini dilatarbelakangi pesatnya perkembangan industri pemurnian nikel di Morowali dan Morowali Utara yang kini menjadi salah satu kawasan industri nikel terbesar di Asia.  Meski investasi sektor pertambangan melesat, dengan nilai investasi Sulteng tahun 2023 mencapai Rp 29,82 triliun, kontribusi bagi daerah masih dianggap belum optimal. 

Workshop ini kata dia, penting untuk mengidentifikasi skema pembagian manfaat ekonomi pertambangan yang lebih adil bagi daerah produsen. “Pertumbuhan industri nikel harus menghadirkan distribusi manfaat yang jelas bagi masyarakat lokal, pemerintah daerah, dan negara. Ini termasuk aspek pajak, CSR, PPM, hingga transfer keterampilan bagi tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Pihaknya berharap, workshop ini dapat menghasilkan peta jalan penguatan model pembagian manfaat ekonomi pertambangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sesuai arah pembangunan daerah 2025–2029. Kegiatan ini sendiri dibuka oleh Asisten I (satu) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin D Yambas mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Fahrudin menyampaikan, pentingnya penguatan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dia pun memberikan apresiasi atas inisiatif penyelenggara yang dinilai mampu menghadirkan ruang dialog antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan media. Forum ini, menurutnya, sangat strategis untuk menyatukan pandangan serta merumuskan solusi terbaik bagi pengelolaan sumber daya tambang di Sulawesi Tengah.

“Sulawesi Tengah adalah daerah dengan potensi tambang yang sangat besar. Namun potensi itu belum sepenuhnya memberikan nilai tambah yang optimal bagi daerah dan masyarakat,” ujar Fahrudin.

Fahrudin juga menyoroti persoalan bagi hasil yang belum sepenuhnya berpihak pada daerah penghasil. Menurutnya, ke depan dibutuhkan paradigma kebijakan baru agar provinsi penghasil sumber daya alam bisa mendapatkan porsi nilai tambah ekonomi yang lebih adil.

“Yang kita inginkan sederhana, ketika daerah memiliki kekayaan tambang, masyarakatnya juga harus menikmati manfaatnya. Jangan sampai daerah kaya, tetapi rakyatnya tidak merasakan kesejahteraan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan konkret mengenai model pengembangan nilai tambah ekonomi sektor tambang, termasuk melalui pengolahan mineral di daerah, peningkatan kapasitas SDM lokal, hingga pelaksanaan program CSR yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (agg)

 

Editor : Agung Sumandjaya
#akademisi #morowali #ppm #pad #Tambang Nikel #CSR (corporate social responsibility) #Universitas Tadulako