RADAR PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Samsat dan Ditlantas Polda Sulteng meluncurkan Samsat Digital pertama di wilayah tersebut pada Rabu (19/11/2025).
Peluncuran layanan digital ini bertepatan dengan dimulainya program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung hingga 20 Desember 2025.
Samsat Digital yang berlokasi di kawasan Pertokoan Pasar Baru (Bambaru), Palu, menjadi layanan pertama di Sulteng yang menerapkan proses registrasi hingga pembayaran secara non-tunai.
Kehadiran layanan ini diharapkan mempercepat akses masyarakat sekaligus mendorong transformasi digital di sektor administrasi publik.
Menurut Kasi STNK Ditlantas Polda Sulteng, AKP Mohamad Nai, wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan digital tetap harus membawa dokumen asli berupa KTP, STNK, dan BPKB.
Ia menegaskan bahwa dokumen harus sesuai dengan identitas pemilik kendaraan dan tidak dapat diwakilkan.
“Pastikan nama dalam dokumen kendaraan sesuai KTP pemilik. Prosesnya tidak bisa diwakili,” ujar AKP Moh Nai.
Pemutihan Pajak Kedua di Tahun 2025
Program pemutihan PKB ini merupakan yang kedua di tahun yang sama. Sebelumnya, Pemprov Sulteng memberikan keringanan serupa pada 14 April–14 Mei 2025 dalam rangka peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tengah.
Kali ini, kebijakan penghapusan pajak diberlakukan untuk tunggakan dan denda PKB tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa manfaat yang diberikan meliputi:
Bebas tunggakan PKB untuk 2024 ke bawah
Bebas denda PKB
Bebas Bea Balik Nama II
Bebas Pajak Progresif
Program pemutihan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di Sulawesi Tengah dan hanya berlangsung selama satu bulan.
Pemprov Sulteng memperkenalkan program ini sebagai strategi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kendaraan bermotor.
Selain itu, pemutihan diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak tepat waktu.
Peluncuran Samsat Digital sekaligus menjadi upaya modernisasi pelayanan publik, sejalan dengan agenda digitalisasi pemerintahan daerah di Sulawesi Tengah. ***
Editor : Talib