Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Polda Sulteng  Gagalkan 60 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Berikut Kronologi Penangkapan Lima Tersangka  

Wahono. • Selasa, 18 November 2025 | 17:07 WIB

 

 

Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menunjukkan barang bukti 60 kilogram sabu bersama jajaran Ditresnarkoba saat konferensi pers di Mako Polda.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menunjukkan barang bukti 60 kilogram sabu bersama jajaran Ditresnarkoba saat konferensi pers di Mako Polda.

 

RADAR PALU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah kembali mencatatkan pengungkapan besar dalam kasus peredaran narkotika lintas negara. Sebanyak 60 kilogram sabu berhasil diamankan bersama lima tersangka yang diduga menjadi kurir jaringan internasional. Para pelaku terdiri atas empat warga Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, serta seorang warga Indonesia yang tinggal di Malaysia, berinisial AF, MF, M, SR, dan I.

 

Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia. AF diduga kuat menjadi pihak yang menjemput sabu dari negeri jiran sebelum membawanya menuju pesisir Donggala.

 

Setelah penyerahan barang kepada MF, kapal kemudian dikendalikan oleh anak buah AF yang kini ditetapkan sebagai DPO. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

 

Dalam konferensi pers, Selasa (18/11), Kapolda menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Ditresnarkoba atas pengungkapan kasus terbesar sepanjang sejarah Polda Sulteng.

 

Ia menyebut, 60 kilogram sabu tersebut setara dengan potensi penyelamatan 300 ribu jiwa. “Kami kenakan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Narkotika,” tegasnya.

Dirnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Priadi Sembiring, menambahkan bahwa jaringan ini terkait dengan kasus-kasus sebelumnya di wilayah Sulteng.

Seorang perempuan berinisial F juga ikut diamankan saat berada bersama AF. Para tersangka mengaku baru pertama kali ditangkap, namun sudah dua kali berhasil membawa 30 kilogram sabu sebelum akhirnya diringkus pada upaya ketiga.

Kapolda menutup pernyataan dengan ajakan kepada semua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Editor : Wahono.
#Dirnarkoba #shabu #narkoba #sulteng #polda #Malaysia #donggala #kapolda