Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kejaksaan Parimo Panggil Pelaksana Proyek Puskesmas Torue Bernilai Rp 7 Miliar

Rony Sandhi • Rabu, 5 November 2025 | 19:28 WIB
Kasi Intelijen Kejari Parimo, Irwanto.
Kasi Intelijen Kejari Parimo, Irwanto.

RADAR PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memanggil pihak pelaksana, pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Puskesmas Torue di Kecamatan Torue berbandrol Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD senilai Rp7.618.852.000,-.

Pemanggilan pihak-pihak terkait dalam proyek miliaran tersebut sebagai bentuk warning Kejari Parimo selaku pendamping terkait progres pekerjaan yang dinilai terancam molor.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Parimo, Irwanto, pemanggilan pihak-pihak terkait proyek pembangunan Puskesmas Torue tersebut untuk mewarning pihak pelaksana agar segera mengejar target yang minus 12 persen.

Baca Juga: Tugas Pertama Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi ke Morowali Hadiri Kunjungan Menhan Sjafrie Syamsoeddin 

Bobot pekerjaan yang harus dikejar oleh CV Jelajah Sulteng selaku pelaksana terbilang besar. Terdiri dari pemasangan atap lantai dua, penyelesaian toilet, dan penambahan tenaga tukang yang jumlahnya minimal sebanyak 30 orang.

“Pekerjaan yang harus mereka lakukan untuk mengejar waktu dilakukan siang dan malam hari. Karena, setelah selesai dilakukan pengecoran, harusnya penyusunan batu bata di bagian lantai satu dan dua sudah dilakukan agar mengejar bobot pekerjaan. Apalagi waktunya tinggal sekitar enam pekan. Tepatnya berakhir di tanggal 14 Desember,” ujar Irwanto kepada Radar Palu, Rabu (05/11/2025).

Ia menegaskan, penyelesaian proyek pembangunan Puskesmas Torue tersebut harus dikebut oleh pelaksana.

Baca Juga: Wawali Palu Apresiasi Pembinaan di LPKA Palu, Imelda : Anak-anak Ini Hanya Tersesat, Mari Kita Kawal 

“Sebab, jika tidak mereka lakukan, akan berimbas terhadap pemberian teguran yang ketiga kalinya,” katanya.

Dikatakannya, progres pekerjaan Puskesmas Torue tersebut seharusnya pada 18 November nanti, sudah mencapai 83 persen.

Ditanya terkait pencairan anggaran yang menjadi salah satu penyebab terjadi keterlambatan menurut pengakuan pihak pelaksana, secara tegas Irwanto menyampaikan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan.

Baca Juga: Jadi Perhatian Serius, Disperindag Sulteng : Satgas Pencegahan Ekspor-Impor Ilegal Segera Dibentuk  

Bahkan, pihak pelaksana sebelmunya sempat meminta agar dilakukan pencairan anggaran lagi. Namun, syarat progres pekerjaannya seharusnya sudah berada di 55 persen.

“Tetapi, progres pekerjaan Puskesmas Torue saat ini sudah mencapai 63 persen. Namun, mereka harus memacu pekerjaan agar mencapai 83 persen di tanggal 18 November. Sekarang pelaksana juga sudah melakukan pengusulan untuk pencairan anggaran kedua,” jelas Irwanto.

Ia mengaku pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap progres pekerjaan. Sehingga, pihak pelaksana bersama pengawas dan PPK dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga: Jadi Perhatian Serius, Disperindag Sulteng : Satgas Pencegahan Ekspor-Impor Ilegal Segera Dibentuk  

Sebab, pada saat dilakukan pengecekan, pihaknya menemukan salah satu pekerjaan seperti pengecoran baru dilakukan. Sedangkan waktu penyelesaian yang targetkan sudah semakin dekat.

Ia bahkan mengaku psimis, pekerjaan pembangunan Puskesmas Torue bisa-bisa dilakukan hingga menyebrang tahun. Sementara, pekerjaan proyek miliaran tersebut dilakukan pendampingan oleh Kejari Parimo.

“Makanya kami berikan warning kepada pihak pelaksana. Tujuannya agar menepis munculnya persepsi miring terhadap kejaksaan yang melakukan pendampingan, namun pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan hingga menyebrang tahun. Sehingga diberikan warning, agar pekerjaan proyek tersebut selesai tepat waktu,” tandasnya. (roy)

 

Editor : Rony Sandhi
#Kabupaten Parigi Moutong #Kejari Parimo #Puskemas Torue