RADAR PALU - Inspektorat Kota Palu dikabarkan telah memeriksa secara maraton guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 dan 2 tahun 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, beberapa hari terakhir.
Pemeriksaan ini dikabarkan berlangsung sejak Senin 27 Oktober 2025. Guru-guru P3K tahap 1 dan 2 2024 di jajaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Palu disebut juga telah diambil keterangannya oleh Tim Investigasi Inspektorat Kota Palu. Selain guru P3K, Inspektorat turut memanggil para operator Dapodik sekolah untuk diambil keterangan dan dokumen.
Sumber Radar Palu menyebut bahwa mereka diperiksa secara bergantian. “Pertanyaannya itu sudah berapa lama honor? Kami ke Inspektorat itu membawa beberapa berkas,” jelas sumber saat ditemui Radar Palu pada Jumat (31/10/2025), belum lama ini.
Pihak Inspektorat Kota Palu meminta mereka menunjukan sejumlah dokumen kepada tim investigasi, di antaranya slip gaji saat menjabat sebagai honorer, daftar hadir, Surat Keputusan (SK) sekolah dari 2021 serta SK Dinas dari tahun 2022 serta aktif mengajar selama dua tahun berturut-turut dari kepala sekolah. “Surat aktif mengajar ini yang asli, selebihnya itu hanya copyan saja,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa data yang disampaikan oleh para guru ini harus sama dengan data yang diberikan oleh setiap operator sekolah. “Makanya operator yang lebih dulu diperiksa baru kemudian kami para guru,” katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Palu ini guna mengumpulkan bukti-bukti ihwal dugaan isu adanya P3K “siluman” tahap 1 dan 2 tahun 2024 di Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Sebelumnya diberitakan, sumber Radar Palu menyebut bahwa ada 391 orang diduga P3K siluman di Pemkot Palu, terbesar, disinyalir berada di Disdikbud serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu.
Inspektur Inspektorat Kota Palu, Mohammad Rizal menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan bukti terkait dugaan adanya P3K ‘Siluman’ di Pemkot Palu. Proses pemeriksaan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 2 November 2025 mendatang.
Pihak Inspektorat sedang mengumpulkan bukti di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Satpol PP, Dinas Kesehatan serta di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu. 4 OPD ini menjadi dinas yang terbesar dalam penerimaan P3K tahun 2025.
Hanya saja, dia belum dapat berbicara banyak ihwal bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh Tim Investigasi dari Inspektorat. Dia menyebut, informasi yang dapat disampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bukti-bukti hingga awal November 2025.
Ihwal adanya dugaan 391 P3K siluman di Pemkot Palu, Inspektur Inspektorat Kota Palu, Mohamad Rizal mengatakan itu bukan data riil, baru sebatas dugaan. Pihaknya sambung dia, harus berhati-hati sebelum mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), sebab kata dia, hal ini menyangkut nasib orang lain.
“Mereka bisa dipecat kalau memang terbukti, makanya kami harus memastikan betul datanya. Silahkan ditanyakan kepada yang memberi data,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (27/10/2025).
Rizal menjelaskan kurang lebih terdapat 30 kriteria yang menjelaskan soal P3K baik tenaga teknis, tenaga kesehatan hingga jabatan fungsional guru. Puluhan kriteria ini tertuang dalam aturan perundang-undangan yang harus dipelajari oleh Inspektorat terkait P3K. “Jadi tidak hanya melihat absensi pegawai dan lain-lain,” pungkasnya. (ril)
Editor : Rony Sandhi