Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dana Hibah Tahun Anggaran 2026 untuk Parpol di Sulawesi Tengah Tidak Naik, Tetap Rp 1.200 per Satu Suara

Muksin Sirajuddin • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:18 WIB
DISKUSI : Sekretaris Badan Kesbangpol Sulteng, I Wayan Yudana (tengah), memimpin jalannya FGD.(FOTO: MUCHSIN SIRADJUDIN/RADAR PALU).
DISKUSI : Sekretaris Badan Kesbangpol Sulteng, I Wayan Yudana (tengah), memimpin jalannya FGD.(FOTO: MUCHSIN SIRADJUDIN/RADAR PALU).

RADAR PALU – Peserta diskusi di Focus Group Discussion (FGD) yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tengah, bersikap untuk tidak menambah anggaran bantuan (hibah) kepada partai politik (Parpol) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pernyataan ini tegas disampaikan, mengingat kondisi negara saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah telah dilakukan kebijakan efisiensi di semua sektor, meski beberapa tokoh maupun anggota DPR RI menyebut efisiensi hanya untuk makan minum, membatasi perjalanan dinas keluar daerah, dan mengurangi menggelar acara di hotel.

Jalannya FGD dipimpin Sekretaris Badan Kesbangpol Sulteng, I Wayan Yudana, didampingi Kabid Politik Badan Kesbangpol Sulteng Kristo Suryanto Tumakaka.

FGD yang digelar sehari itu, diikuti oleh para pakar (akademisi) dari beberapa perguruan tinggi di Kota Palu, pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas), kemudian dari organisasi Forum Pemuda Kreatif (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi yang ada di Kota Palu.

Telah disepakati dalam forum diskusi yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Sulteng, dana hibah tidak mengalami kenaikan, tetapi masih menggunakan kebijakan lama (APBD Tahun Anggaran 2026) yaitu Rp 1.200 per satu suara hasil Pemilu 2024, hanya diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sulawesi Tengah.

Bantuan yang diberikan kepada parpol yang memiliki kursi, berasal dari 55 kursi di DPRD Sulawesi Tengah saat ini. Menggunakan dana APBD Sulawesi Tengah. Berdasarkan pengajuan proposal kenaikan bantuan keuangan dana hibah parpol dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

“Kami sebagai fasilitator kegiatan diskusi hanyalah memfasilitasi, yang menentukan adalah pemerintah pusat, setelah kami melaporkan perkembangan ini ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, “ kata Kabid Politik Kesbangpol Sulteng, Kristo Suryanto Tumakaka, dalam FGD yang digelar pada Senin 20 Oktober 2025.

Menurut Kristo, dana hibah ini akan digunakan oleh parpol dalam rangka membiayai kegiatan operasional parpol, terutama konsolidasi dan pendidikan politik di parpol masing-masing.

BERJALAN ALOT : Pembahasan dana hibah sempat alot dan dinamis, tetapi diputuskan tetap Rp 1.200 per satu suara.(FOTO: MUCHSIN SIRADJUDIN/RADAR PALU).
BERJALAN ALOT : Pembahasan dana hibah sempat alot dan dinamis, tetapi diputuskan tetap Rp 1.200 per satu suara.(FOTO: MUCHSIN SIRADJUDIN/RADAR PALU).

Data di Badan Kesbangpol Sulteng, bantuan keuangan parpol untuk tahun 2025, telah disalurkan kepada 12 parpol yang memiliki kursi di DPRD Sulteng untuk 55 kursi yang ada, telah disalurkan kepada 1.643.293 suara di Pemilu 2024 sebesar Rp 1.971.951.600,- menggunakan dana APBD TA 2024.

Ke 12 parpol yang mendapatkan dana hibah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 5 kursi, 122.53 suara mendapatkan dana Rp 146.463.600. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi, 201.424 suara, Rp 241.708.800. Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 7 kursi, 176.954 suara, Rp 212.344.800. Partai Golongan Karya (Golkar) 8 kursi, 263.023 suara, Rp 315.627.600. Partai Nasional Demokrat (NasDem) 8 kursi, 227.438 suara, Rp 272.925.600. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, 120.494 suara, Rp 144.592.800.

Selanjutnya Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 2 kursi, 70.588 suara, Rp 84.669.600. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, 69.232, Rp 83.078.400. Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, 91.356 suara, Rp 109.627.200. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi, 80.956 suara, Rp 97.147.200. Partai Demokrat 8 kursi, 179.761 suara, Rp 215.713.200. Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, 40.044 suara, Rp 48.052.800. Jumlah total 55 kursi, 1.643.293 suara, dana yang diberikan Rp 1.971.951.600,-(mch)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Dana hibah parpol #Pemerintah pusat memutuskan #Pemerintah Provinsi mengusulkan #sulawesi tengah #Tidak naik