Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tambang Ilegal Tambarana Meresahkan, Air Sungai Keruh Bisa Berdampak Bencana

Rony Sandhi • Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:54 WIB
ALAT BERAT : Aktivitas tambang illegal di Desa Tambarana yang menggunakan alat berat.
ALAT BERAT : Aktivitas tambang illegal di Desa Tambarana yang menggunakan alat berat.

RADAR PALU – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso makin meresahkan.

Data yang diterima Radar Palu Jawa Pos Group, Selasa (21/10/2025) aktivitas tambang illegal di Desa Tambarana mengakibatkan air sungai menjadi keruh berwarna kecoklatan dan warga sudah tidak bisa menggunakan air sungai.

Keberadaan aktivitas tambang illegal dikhawatirkan bisa menimbulkan bencana banjir dan longsor, karena di bagian atas pemukiman warga terjadi pengerukan lahan dan hutan semakin meluas. “ Ada sekitar 500 kepala keluarga yang terancam akibat adanya aktivitas tambang illegal itu,” beber salah seorang warga.

Menurut warga Desa Tambarana, saat ini air sungai sudah tidak bisa digunakan warga baik untuk kebutuhan minum ternak, maupun untuk kebutuhan mengaliri lahan pertanian, karena airnya sudah keruh dan dikhawatirkan sudah tercemar bahan kimia berbahaya. “Kami dari masyarakat menolak adanya tambang emas illegal di Desa Tambarana,” ujarnya.

Aktivitas tambang illegal saat ini semakin meluas karena menggunakan alat berat dan beberapa mesin-mesin pengolahan emas berada di lokasi tambang.

Video yang dikirim warga bernama Sita Aba menunjukkan air sungai yang keruh dan lokasi tambang emas illegal yang semakin meluas, menggunakan alat berat.

Informasi yang berkembang alat berat yang masuk ke lokasi tambang illegal membayar ke pemerintah, entah pemerintah yang mana, desa atau pemerintah kecamatan? “Air sungai sudah bercampur lumpur, padahal masih musim kemarau. Tolonglah pemerintah memperhatikan masalah ini sudah semakin meresahkan warga,” ujar warga dalam video yang beredar.

Sementara terpisah Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, yang coba dihubungi untuk konfirmasi adanya keluhan warga terkait adanya aktivitas tambang emas illegal di Desa Tambarana belum memberikan respon.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan sejak pagi hingga malam belum ada jawaban. Upaya menghubungi dengan telepon tidak mendapat jawaban, tercatat dalam Riwayat telepon Kapolres “Panggilan ditolak”. (ron) 

Editor : Rony Sandhi
#Tambang Ilegal #Kabupaten Poso #sulawesi tengah