Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kecelakaan Berulang di PETI Poboya, APH Diminta Segera Bertindak

Rony Sandhi • Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:53 WIB
Ilustrasi pertambangan.
Ilustrasi pertambangan.

RADAR PALU – Kecelakaan kerja di lokas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Poboya yang menyebabkan seorang sopir truk menjadi korban, Kamis malam (9/10/2025) mendapat sorotan.

Yayasan Advokasi Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan pola kecelakaan berulang yang menimbun pekerja yang sedang beraktivitas, dan merenggut nyawa harusnya menjadi perhatian semua pihak terkait.

“Rentetan kejadian itu menunjukkan aktivitas PETI di Poboya telah menjadi “bom waktu” yang bisa meledak kapan saja dan memakan korban jiwa,” kata Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamane’I dalam keterangan tertulis.

Menurut Africhal, sebagian besar penambang adalah warga yang terdesak secara ekonomi, namun harus bekerja dalam kondisi berisiko tinggi tanpa standar keselamatan yang memadai.

“Tidak ada pengawasan, tidak ada prosedur keselamatan, dan tidak ada jaminan perlindungan bagi para pekerja,” ujarnya.

Yang lebih memprihatinkan, kata Africhal, aktivitas tambang ilegal di Poboya tetap beroperasi meski telah berulang kali menelan korban.

YAMMI Sulteng mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polresta Palu dan Kejari Palu, serta instansi terkait lainnya, untuk mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang sudah bertahun-tahun berjalan tanpa izin.

“Tindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku tambang tanpa izin,” ujarnya.

Africhal menilai, persoalan PETI tidak sesederhana hitam dan putih. Ada faktor ekonomi, sosial, dan kemiskinan struktural yang melatarbelakanginya. Namun, menurutnya, membiarkan aktivitas berbahaya ini dengan alasan apa pun adalah bentuk ketidakberpihakan terhadap keselamatan jiwa manusia.

“Tidak boleh ada lagi korban yang jatuh karena kelalaian negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya,” tegasnya.

YAMMI juga mengingatkan Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulteng agar tidak hanya reaktif saat korban berjatuhan, tetapi harus proaktif mencegah tragedi serupa.

“Diperlukan langkah komprehensif yang tak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat agar mereka tidak bergantung pada aktivitas ilegal yang membahayakan nyawa,” ujarnya.

Africhal menegaskan, setiap hari tanpa tindakan tegas berarti setiap hari yang meningkatkan risiko jatuhnya korban baru.

“Kita tidak boleh menunggu hingga lebih banyak keluarga kehilangan saudara, ayah, atau anak mereka dalam lumpur dan reruntuhan longsor,” ujarnya.**

Editor : Rony Sandhi
#Tambang Ilegal #sulawesi tengah #kota palu #Tambang Poboya