RADAR PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis menerima sertifikat lahan hibah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Rumah Jabatan Wali Kota Palu pada Sabtu (27/9/2025).
Lahan yang berlokasi di Jalan Prof. Moh. Yamin Kota Palu tersebut, merupakan hibah Barang Milik Negara (BMN) yang diserahkan untuk dimanfaatkan Pemerintah Kota Palu.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Palu mendapatkan hibah lahan dari Kementerian Keuangan di Jalan Moh. Yamin," ujar Hadianto.
Dirinya menjelaskan lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kantor DPRD Kota Palu. "Lokasinya sangat strategis dan luas," tambahnya.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berencana kembali menyerahkan hibah BMN berupa lahan yang berada di Jalan Diponegoro Kota Palu. "Menyusul yang di Jalan Diponegoro," ungkapnya.
Dengan adanya hibah lahan dari pemerintah pusat ini, Pemkot Palu optimistis dapat memperkuat infrastruktur kelembagaan. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (*/rna)
Editor : Nur Soima Ulfa