RADAR PALU – Perusahaan Harian Umum Radar Palu (Jawa Pos Group) mendapat penghargaan sebagai Wajib Pajak Mitra Strategis oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu.
Radar Palu merupakan satu-satunya Perusahaan Pers di Sulteng yang mendapat penghargaan tersebut bersama empat lembaga lainnya seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulteng, Tax Center Untad, Tax Center Unlam dan Konsultan Pajak Desniati Ambeta.
Penganugerahan Wajib Pajak Mitra Strategis KPP Pratama Palu ini, dirangkaikan pula dengan penganugerahan Wajib Pakjak Kontributor Utama serta Lauching Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter), Rabu (10/9/2025) di aula KPP Pratama Palu.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Palu, Tommy Yulianto mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada para wajib pajak yang telah hadir dalam kegiatan ini.
Dia pun menjelaskan, terkait dengan Piagam Wajib Pajak atau Taxpayers Charter ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025. Piagam ini berisi delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak.
“Dokumen ini bukan hanya rangkaian pasal, melainkan simbol komitmen pemerintah untuk membangun sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” sebut Tommy.
Dengan adanya Piagam ini, diharapkan terbina saling percaya dan menghormati antara wajib pajak dan negara. Kehadiran piagam ini sebetulnya menyederhanakan kompleksitas regulasi yang ada. Dengan adanya Piagam Wajib Pajak, semua ketentuan tersebut dipadatkan dan dikodifikasi menjadi pedoman yang lebih sederhana, mudah dipahami, dan lebih komunikatif.
“Inilah bentuk konkret dari reformasi birokrasi, menyajikan regulasi dengan bahasa yang bersahabat, tanpa kehilangan ketegasan,” sebut Kepala KPP Pratama Palu.
Di momen ini pula kata dia, KPP Pratama Palu juga menganugerahkan penghargaan kepada Wajib Pajak Kontributor Utama dan Wajib Pajak Mitra Strategis. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KPP Pratama Palu atas kontribusi wajib pajak dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak.
“Untuk yang kami undang mendapat penghargaan Wajib Pajak Kontributor Utama adalah Perusahaan yang telah membayar pajak paling besar di 2024, sedangkan untuk yang menerima penghargaan Wajib Pajak Mitra Strategis adalah wajib pajak yang menjadi perpanjangan tangan KPP Pratama Palu dalam mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya pajak kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Harian Umum Radar Palu, Murtalib menyampaikan pula rasa terimakasihnya kepada KPP Pratama Palu yang sudah memberikan apresiasi lewat penghargaan ini. Dia pun menegaskan, komitmen Perusahaan, khususnya yang ada dinaungan Jawa Pos Group, akan tetap taat terhadap kewajiban membayar pajak kepada negara, juga ikut serta mengedukasi Masyarakat luas lewat pemberitaan terkait pentingnya pajak negara.
“Kami berkeyakinan, bahwa ekosistem perpajakan yang sehat, kredibel dan modern itu dibangun lewat kesetaraan antara hak dan kewajiban. Pajak ini bukan lagi soal beban, melainkan partisipasi aktif warga negara dalam pembagunan,” jelas Murtalib.
Salah satu kewajiban yang harus ditaati warga negara, yakni dengan membayar pajak serta melaporkan SPT (Surat pemberitahuan) dengan benar, jujur dan transparan. Lanjut Murtalib, sejak dipercayakan memimpin Harian Umum radar Palu, dirinya berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam penyampaian data.
“Inilah juga bentuk transparansi dari kita wajib pajak kepada negara, sehingga pajak itu bukan lagi dianggap sebagai beban Perusahaan. Ini akan menjadi beban, bila terus-terusan diabaikan untuk membayar pajak,” tandasnya. (*/agg)
Editor : Agung Sumandjaya