RADAR PALU – Gayung bersambut pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal direspons Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.
Gubernur Anwar Hafid memastikan tidak akan memberi ruang bagi tambang ilegal di Bumi Tadulako. Setiap aktivitas pertambangan yang melanggar aturan dan menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan dihentikan.
Pernyataan tegas Anwar Hafid seperti dikutip dari akun Instagram @sulteng.prov.
Gubernur Anwar Hafid tegas mengintruksikan penutupan tambang ilegal telah diberikan, tinggal menunggu pelaksanaan teknis di lapangan.
“Apapun hasilnya, kalau bertentangan dengan aturan kita hentikan, kita tutup,” tegas Anwar Hafid.
Pemprov Sulteng berkomitmen menjaga tata ruang, melindungi lingkungan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan demi masa depan Sulawesi Tengah yang berkelanjutan.
Seperti diketahui Gubernur Anwar Hafid, sangat tegas terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal (PETI) di sejumlah wilayah di Sulteng, termasuk di Kabupaten Parigi Moutong.
Sebelumnya Anwar Hafid dalam sambutannya saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Senin (2/6/2025), menyampaikan perintah langsung agar pemberantasan tambang ilegal menjadi prioritas kerja utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan.
Gubernur menyampaikan keprihatinan atas kondisi air sungai yang tercemar akibat aktivitas tambang ilegal dan meminta langkah konkret segera diambil oleh kepala daerah setempat untuk melindungi petani dan lingkungan.
“Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong untuk menjadikan prioritas pertama, kerja utama. Bagaimana kita memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada petani kita atas tercemarnya air-air sungai yang menyebabkan pengairan dan sebagainya menjadi merah dan sebagainya,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan dukungan penuh dalam penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut. Komitmen ini termasuk dukungan kebijakan, koordinasi, hingga bantuan operasional bila dibutuhkan.
Anwar Hafid juga menyinggung pentingnya peran kepala daerah sebagai pengawas utama di wilayah masing-masing, meskipun kewenangan perizinan tambang kini berada di tingkat pusat. Ia menekankan bahwa keberanian kepala daerah dalam bertindak adalah kunci perlindungan terhadap masyarakat.
Ia memberikan contoh nyata keberanian Bupati Sigi yang telah menutup aktivitas tambang ilegal di Lindu. Anwar menyebut langkah tersebut sebagai tindakan inspiratif yang patut diikuti.
“Saya juga berharap apa yang dilakukan oleh Bupati Sigi dengan menutup kegiatan pertambangan ilegal di Lindu itu bisa menjadi salah satu contoh. Semoga kita semua berani melakukan apa yang dilakukan oleh Bupati Sigi sehingga pertambangan ini tidak mengganggu hajat hidup orang banyak,” ungkapnya kala itu.
Gubernur menutup pernyataannya dengan harapan agar agenda pemberantasan PETI tidak hanya menjadi formalitas dalam rencana kerja, melainkan sebuah langkah nyata dan berdampak bagi masyarakat.(*/ron)
Editor : Rony Sandhi