RADAR PALU - Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Kamis (7/8), menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Banggai yang dipimpin oleh I Putu Gumi, dalam rangka berdiskusi tentang permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan persampahan serta inovasi yang telah dilakukan.
Rombongan DPRD Kabupaten Banggai, diterima oleh Mohammad Arif Lamakarate, kepala DLH kota palu bersama jajaran pejabat DLH Kota Palu.
"Kami ingin berdiskusi dan mengambil beberapa pelajaran baik yang telah dilakukan oleh Kota Palu, khususnya tentang peran DLH dalam mengatasi permasalahan pertambangan, dan berikut permaslahan persampahan hubungannya dengan Pendapatan Asli Daerah" ungkap putu Gumi.
Baca Juga: Ustad Das’ad Latif Mengaku untuk Membuka Blokir Rekeningnya Wajib Bayar Rp100 Ribu
Mohamad Arif, menjelaskan berbagai tahapan yang dapat ditempuh oleh pemerintah daerah, jika didaerahnya ditengarai ada permasalahan lingkungan yang serius dirasakan akibatnya oleh masyarakat yang berakibat menurunnya kualitas air, udara dan tanah
Walaupun perizinan pertambangan itu ada di pemerintah pusat atau di ESDM provinsi, bukan berarti pemerintah daerah bisa berlepas tangan terhadap permasalahan lingkungan yang ada diwilayahnya, ungkap Arif.
Pemerintah daerah dapat melakukan dan terlibat dalam pemantauan lingkungan seperti dalam mengevaluasi dokumen lingkungan UKL/UPL bahkan Amdal aktivitas pertambangan yang ada,
Baca Juga: Menjadikan Kopi Komoditi Unggulan Sulawesi Tengah, Punya Cerita, Rasa, dan Semangat
“Bahkan menjadi salah, jika pemerintah tidak melakukan apa apa dengan dalih bahwa itu bukan kewenangan perizinannya,” tegasnya.
Dalam konsultasi bersama DPRD Kabupaten Banggai, juga terungkap bahwa, permasalahan tambang di desa siuna, juga telah berimbas pada ketahanan pangan yaitu terganggunya produksi pada lahan sawah abadi diwilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup, ungkap Arif, saat ini sangat konsern terhadap berbagai permaslahan yang terkait dengan pelanggaran lingkungan dan persampahan, sehingga sebaiknya jika ada permaslahan yang memiliki efek berdampak penting, segeralah mem follow up ketingkatan yang lebih tinggi, agar pemerintah daerah tidak ditengarai melakukan pembiaran terhadap hal tersebut.
Dalam kesempatan ini juga dibahas berbagai hal yang membuat Kota Palu, bisa berubah, khususnya dibidang kebersihan dan pertamanan.
Sementara itu Ibnu Mundzir, selaku Sekretaris DLH, menambahkan bahwa keberpihakan kebijakan anggaran, juga menempati faktor penting, disamping regulasi yang mendukung agar berbagai kebijakan yang diambil tidak malah menimbulkan masalah dikemudian hari.
Karenanya saat ini Kota Palu sedang membuat Rencana Induk Pengelolaan Sampah, sebagai salah satu persyaratan penilaian Adipura,”pungkasnya. (*)
Editor : Taswin