Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan yakni, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.
"Empat pilar ini harus kita pahami dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Ellen. "Kita harus memperkuat nilai-nilai Pancasila dan undang-undang dasar 1945," imbuh tegas mantan Ketua DPRD Poso ini.
Ellen yang mewakili Dapil Sulteng menyebut sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai sarana untuk memberikan pembelajaran lebih kepada masyarakat mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Tujuannya agar kesadaran masyarakat, khususnya di Kabupaten Poso, tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara sesuai empat pilar kebangsaan, makin meningkat dan kokoh.
Sebelumnya kepada peserta sosialisasi, Ellen terlebih dahulu menjelaskan tentang pentingnya kebersamaan, gotong-royong, toleransi, dan kerukunan dalam bermasyarakat. Perilaku tersebut adalah bagian dari nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan soal pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, dan adat istiadat yang dimiliki Indonesia.
Menurut dia, empat pilar kebangsaan itulah pedoman hidup bermasyarakat yang dapat memperkuat ikatan sosial dan memperkaya semangat kebersamaan. (bud)
Editor : Agung Sumandjaya