Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Aksi Klaim Lahan di Kebun Sawit PT ANA Memanas, Polisi Ingatkan Supremasi Hukum

Rony Sandhi • Selasa, 15 Juli 2025 | 20:54 WIB
ILUSTRASI petani sawit.
ILUSTRASI petani sawit.

RADAR PALU - Aksi klaim lahan yang dilakukan oknum-oknum masyarakat di area kebun sawit PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) kian memanas. Polisi mengimbau warga tempuh jalur hukum agar permasalahan lahan tersebut tak berujung kekerasan. 

Situasi semakin memanas setelah sejumlah oknum yang mengaku pemilik lahan memaksa masuk ke wilayah perkebunan. Mereka bahkan melakukan panen sepihak, meski bukan pihak yang menanam pohon sawit. 

Sebelummya, sejumlah video viral memperlihatkan kelompok klaimer yang membawa senjata tajam saat memaksa masuk ke areal perkebunan. 

Mereka terlibat adu argumen dengan warga setempat yang menjaga lokasi. Aksi klaim lahan sawit ini kini menjadi sorotan banyak pihak karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal. 

Kepala Subsektor Petasia Timur, IPDA Firman Dg. Ponrang, menegaskan bahwa kepolisian terus mengimbau warga menempuh jalur hukum jika merasa berhak dan ingin memperjuangkan hak atas tanah tersebut. 

"Kami ingin membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya, tapi tetap dalam koridor hukum. Kalau merasa memiliki hak, kami arahkan ke jalur perdata," ujar Firman kepada Radar Palu, Selasa (15/7/2025). 

Firman menegaskan, tindakan membawa senjata tajam ke lokasi sengketa, seperti parang, tetap melanggar hukum. Polisi ingin mencegah konflik sosial yang lebih besar di Morowali Utara. 

Firman menyatakan, edukasi hukum terus diberikan agar perjuangan masyarakat tidak memicu persoalan baru. Ia berharap semua pihak tenang dan lebih memilih penyelesaian secara damai. 

Tekanan dan intimidasi yang muncul berpotensi menciptakan gangguan keamanan. Aparat hadir untuk memastikan konflik agraria ini tidak berkembang menjadi bentrok terbuka. 

Kehadiran aparat di lokasi sengketa bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat. Firman menjelaskan, pengamanan dilakukan sesuai Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 300/714/Setdaprov, yang memerintahkan penertiban secara persuasif demi mencegah konflik horizontal. 

Dalam surat edaran itu, Gubernur meminta Polda Sukteng dan Bupati Morut menertibkan klaim lahan yang makin meningkat. Langkah ini juga menyikapi laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) serta panen sepihak di lahan plasma warga oleh oknum klaimer. 

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh WALHI Sulteng, Sabtu (21/6/2025), Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menyebut permasalahan lahan sawit Morut sangat kompleks. Ia mengkritik kehadiran aparat bersenjata yang dianggap justru memicu ketegangan.

"Ini seperti perdebatan telur dan ayam. Polisi bilang bersenjata karena masyarakat juga bawa senjata. Masyarakat bilang mereka hanya membawa alat untuk berjaga atau produksi, bukan untuk menyerang," jelas Uli. 

Meskipun melihat perbedaan interpretasi dan kepentingan, namun Walhi enggan langsung menempuh jalur pengadilan. 

"Kalau di Walhi, gugatan ke pengadilan itu langkah terakhir," kata Uli.

Menurut Uli, banyak kasus menunjukkan pengadilan kerap tidak berpihak pada masyarakat kecil.

"Kita punya banyak catatan, pengadilan kadang-kadang sangat tidak adil bagi masyarakat," ujarnya, melanjutkan alasan di balik langkah-langkah Walhi yang tidak memprioritaskan jalur hukum.

Walhi menilai pemerintah provinsi dan kabupaten kurang aktif menyelesaikan konflik agraria ini, sehingga persoalan terus berlarut-larut. Uli mendesak pemerintah hadir secara nyata agar konflik tidak semakin runyam.

“Kami mau menarik tanggung jawab negara dulu untuk menyelesaikan ini. Persoalan ini semakin runyam karena negara yaitu pemerintah provinsi atau kabupaten tidak menunjukkan peran penyelesaian itu. Makanya problemnya berlarut-larut," sebut Uli Arta. (ham)

Editor : Rony Sandhi
#Kabupaten Morowali Utara #Klaim Lahan di Kebun Sawit #sulawesi tengah #PT ANA