Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Banyak Keluhan Calon Penerima Beasiswa BERANI Cerdas, Gubernur Sulteng : Batas IPK Diturunkan, Pendaftaran Diperpanjang

Rony Sandhi • Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:05 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meninjau proses verifikasi calon penerima bea siswa BERANI Cerdas di Dinas Pendidikan Provinsi.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meninjau proses verifikasi calon penerima bea siswa BERANI Cerdas di Dinas Pendidikan Provinsi.
 

RADAR PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, merespon langsung berbagai keluhan dari calon penerima beasiswa program BERANI Cerdas yang dilaporkan masyarakat.

Saat dihubungi Radar Palu melalui telepon pada Sabtu (28/6/2025), Anwar Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memantau langsung proses pendataan di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Gubernur, salah satu penyebab keterlambatan proses pendataan adalah tahapan verifikasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Kemarin itu verifikasi data harus lewat Disdukcapil dulu, ini yang bikin lambat. Sekarang kami minta prosesnya jalan paralel. Dinas Pendidikan jalan terus, sambil Disdukcapil juga memverifikasi. Nanti akan ketemu di akhir,” jelas Anwar.

Untuk memberikan kemudahan kepada calon penerima beasiswa, Anwar Hafid juga menyatakan bahwa syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum telah diturunkan dari 3,7 menjadi 3,0. “Banyak yang tidak mendaftar karena syarat IPK-nya terlalu tinggi. Sekarang sudah kami turunkan supaya lebih banyak yang bisa ikut,” terangnya.

Selain itu, masa pendaftaran yang semula berakhir pada 30 Juni 2025 juga diperpanjang hingga 17 Juli 2025. Hal ini menyusul sejumlah kampus yang masih melaksanakan ujian semester dan belum mengumumkan penerimaan mahasiswa baru.

Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar biaya kuliah sebelum memperoleh beasiswa, Gubernur menjamin bahwa dana mereka tetap akan diganti. “Kalau sudah bayar, cukup bawa bukti pembayaran, bisa diklaim ke Dinas Pendidikan. Dananya sudah siap,” kata Anwar.

Gubernur juga menegaskan bahwa banyak pendaftar awal yang hanya mengunggah KTP tanpa dokumen pendukung lainnya, padahal beasiswa harus dipertanggungjawabkan secara administratif. Salah satu syarat utama adalah surat keterangan tidak mampu dari lurah atau kepala desa.

Adapun batas usia pendaftar juga direvisi dari semula maksimal 21 tahun menjadi 25 tahun, menyusul banyaknya pendaftar berusia di atas 21 tahun.

Sejak pendaftaran dibuka pada 13 April 2025, tercatat sekitar 80 ribu pendaftar telah masuk dalam sistem. Gubernur menyebut seluruh data tersebut kini sedang diverifikasi oleh 30 petugas Dinas Pendidikan yang bekerja penuh waktu. “Mereka kerja 24 jam, menunggu upload berkas dari masing-masing pelamar,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk beasiswa jenjang S2 dan S3, Gubernur menyatakan bahwa proses seleksi akan lebih ketat. “Yang diprioritaskan tetap S1 dulu. Untuk S2 dan S3 harus selektif, lihat prestasi dan kriteria lainnya,” jelasnya. Saat ini, tercatat sekitar 55 ribu mahasiswa S2 dan S3 yang masuk dalam proses verifikasi.(ron)

 

Editor : Rony Sandhi
#Pendaftaran Beasiswa BERANI Sehat Diperpanjang #Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid #Keluhan Calon Penerima Beasiswa BERANI Cerdas #Batas IPK Beasiswa