Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ketua Komisi I DPRD Morut Desak Evaluasi Aktivitas Tambang di Kolonodale

Agung Sumandjaya • Kamis, 26 Juni 2025 | 23:03 WIB

Arief Ibrahim (pegang mic)
Arief Ibrahim (pegang mic)
RADAR PALU - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Arief Ibrahim, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Kolonodale yang telah berdampak serius bagi masyarakat setempat.

Pernyataan itu disampaikan Arief Ibrahim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Morut, Rabu (25/6/2025). Ia meminta semua pihak bertindak cepat sebelum muncul korban lebih banyak akibat bencana yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang.

Rapat ini menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morut serta perwakilan PT Mulia Pasific Resources (MPR) dan PT Central Omega Resources (COR).

Rapat dimpimpin Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala itu turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Musliman dan Muhammad Safri.

Arief mengkritik minimnya kehadiran pimpinan perusahaan dalam tiga rapat sebelumnya. Ia menilai hal ini menunjukkan ketidakseriusan perusahaan dalam menanggapi dampak aktivitasnya terhadap masyarakat.

"Kalau yang hadir tidak punya wewenang ambil keputusan, percuma kita rapat. Ini forum DPRD, bukan sekadar tatap muka," tegasnya.

Politisi asal Kolonodale ini juga menyoroti data lingkungan dari perusahaan tambang yang sudah tidak diperbarui sejak tahun 2022. Ia mengingatkan bahwa kondisi lapangan berubah cepat dan perlu disikapi dengan informasi mutakhir.

"Jangan berikan data lama seolah-olah kondisi saat ini baik-baik saja. Ini soal tanggung jawab publik," ujarnya.

Menurut Arief, masyarakat di Kolonodale, Bahontula, dan Bahoue terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Ia mengkritik minimnya kepekaan sosial perusahaan, bahkan ketika bencana seperti banjir dan longsor terjadi.

"Jangan tunggu ada korban dulu baru kita bergerak. Ini ibu kota kabupaten, wajah kita di sini. Jangan rusak karena kelalaian tambang," tegas Arief.

Anggota DPRD Sulteng, Musliman, dalam kesempatan yang sama menjelaskan potensi bencana akibat penyerapan air ke dalam tanah dan pasir di wilayah tambang.

Eks inspektur tambang dan kepala DLH Kota Palu itu menyebut kemungkinan terjadinya banjir bandang yang bisa menghancurkan infrastruktur, termasuk mengubah jalan menjadi sungai. 

"Ini harus dianalisis secara serius. Jika Amdal belum siap, kirim surat dan hentikan aktivitasnya sekarang," tegasnya.

Dalam RDP tersebut, Arief Ibrahim mengusulkan tiga poin rekomendasi kepada sekretariat DPRD, antara lain menghentikan seluruh aktivitas tambang di dalam wilayah permukiman tiga kelurahan hingga ada kajian lingkungan menyeluruh.

 

Kemudian perusahaan menyiagakan alat berat seperti excavator di ring 1 Kota Kolonodale untuk tanggap bencana serta mewajibkan perusahaan tambang memiliki nomor kontak darurat yang mudah diakses masyarakat.

Berdasarkan hasil RDP, DPRD Morut merekomendasikan penutupan semua aktivitas tambang yang berdampak langsung ke permukiman di Kelurahan Kolonodale, Bahontula, dan Bahoue. PT MPR dan PT Afit Lintas Jaya (ALJ) dihentikan sementara sampai ada kajian lingkungan.

Penciutan lahan PT MPR dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penciutan lahan PT Halmahera International Resources (HIR) karena menyebabkan pencemaran air baku.

Perusahaan tambang di Morowali Utara diwajibkan memperbaiki fasilitas umum yang rusak serta menunjukkan kepedulian sosial nyata.

DPRD Morut juga merekomendasikan kepada DPRD Sulteng untuk segera mengundang seluruh pemegang IUP tambang di Desa Ganda-Ganda hingga Kecamatan Soyo Jaya. Tujuannya adalah membahas tanggung jawab perusahaan tambang dalam pembangunan jalan provinsi dan menyusun MoU pengawasan bersama. (ham)

 

Editor : Agung Sumandjaya
#tambang #morowali utara #dprd #Morut