Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Perwakilan P3K Donggala Mengadu ke Pemerintah Pusat, Terkait Kepastian Gaji dan THR yang Belum Dibayar

Rony Sandhi • Kamis, 26 Juni 2025 | 09:34 WIB

ilustrasi
ilustrasi
 

RADAR PALU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Donggala angkatan 2022-2024 masih terus memperjuangkan hak-hak gaji yang belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

Selain menghadap dengan Gubernur Sulteng, sejumlah P3K asal Donggala juga dikabarkan berangkat ke jakarta untuk mengadukan nasib kepada pemerintah pusat.

Perwakilan P3K asal Donggala ini disebut-sebut akan menghadap ke sejumlah pejabat. Salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sepertinya hari ini mereka sudah tiba di Jakarta. Katanya mau ke Kemendagri,” ucap sumber media ini, Selasa (24/6/25).

“Aspirasi yang dibawa masih soal gaji mereka. Sama seperti yang disampaikan pada saat bertemu Bupati beberapa waktu lalu,” tambah sumber ini.

Kabar perwakilan P3K berangkat ke Jakarta tersebut juga akan bertemu dengan sejumlah wakil rakyat di senayan. Informasi yang diterima Radar Palu perwakilan P3K Donggala telah bertemu dengan salah seorang senator asal Sulteng, Rafiq Al Amri dan Rafiq menerima kunjungan perwakilan P3K asal Donggala di kantornya, Rabu (25/6/25).

Rafiq Al Amri menerima keluhan P3K soal THR yang hanya dibayarkan 50 persen oleh Pemkab Donggala. Bahkan gaji 13 juga sama sekali belum dibayarkan oleh Pemkab Donggala.

Selain itu, Pemkab Donggala hanya mampu membayar gaji P3K sampai bulan September 2025. Jika dipaksakan untuk dibayar, maka tidak ada pembangunan di Kabupaten Donggala.

“Sangat disayangkan, seharusnya gaji pegawai adalah kewajiban dan lebih wajib dari  sebuah pembangunan fisik,” tulis Rafiq. (ujs)

Editor : Rony Sandhi
#Mengadu Pemerintah Pusat #P3K Kabupaten Donggala #Gaji P3K Tidak Dibayarkan