Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Mantan Ketua DPRD Morut Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Dilaporkan Pegiat Anti Korupsi ke Kejati Sulteng

Rony Sandhi • Senin, 23 Juni 2025 | 21:34 WIB

ILUSTRASI Bansos Covid-19
ILUSTRASI Bansos Covid-19
 

RADAR PALU - Nama mantan Ketua DPRD Morut, Megawati Ambo Assa (MAA) mencuat, diduga terlibat korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Dugaan tersebut setelah Lembaga pegiat anti korupsi melaporkan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (23/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan oleh dua lembaga antikorupsi, yakni Aliansi Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (ARAK-P2MU) dan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Sulteng.

 

Dalam laporan yang disampaikan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulteng, kedua lembaga menyertakan bukti-bukti dugaan penyimpangan dana bansos.

 

Ketua ARAK - P2MU, Burhanudin Hamzah, menyerahkan sejumlah dokumen kontrak dan rekaman video yang menunjukkan proses distribusi sembako bantuan sosial yang dianggap tidak transparan.

 

Ketua LPPNRI Sulteng, Harsono Bereki, turut hadir dan menegaskan desakan agar Kejati Sulteng segera memanggil semua pihak yang terlibat, terutama MAA.

 

"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulteng segera memeriksa mantan ketua DPRD Morut atas dugaan korupsi dana bansos Covid. Penegak hukum tidak boleh tinggal diam," tegas Harsono di halaman kantor Kejati Sulteng.

 

Kasus ini berawal dari pengadaan paket sembako bantuan sosial yang ditangani Dinas Sosial Kabupaten Morowali Utara. Setiap kecamatan menunjuk beberapa kios berizin usaha untuk menjadi mitra pengadaan.

 

Namun di lapangan, muncul dugaan bahwa hanya Kios Megaria, milik MAA, yang mengelola semua paket bansos di empat kecamatan. Sementara kios lainnya hanya digunakan sebagai formalitas legalitas, termasuk untuk keperluan administrasi dan surat pertanggungjawaban.

 

Dugaan keterlibatan MAA menjadi perhatian karena posisinya sebagai mantan pimpinan legislatif daerah. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan anggaran bansos selama pandemi yang terjadi di berbagai daerah.

Sementara mantan ketua DPRD Morut MAA yang coba dihubungi Radar Palu melalui pesan WhatsApp dan telepon belum memberi jawaban. (ham)

Editor : Rony Sandhi
#Kabupaten Morowali Utara #Korupsi Covid 19 #Mantan Ketua DPRD Morowali Utara Megawati Ambo Assa