Ketua DPD I Golkar Sulteng, Arus Abdul Karim yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa (27/5/2025) belum memberikan pernyataraan terkait putusan MKD DPR RI terhadap kadernya Beniyanto Tamoreka.
“Insha Allah sy d plw hri jumat. Insha Allah ba'da Jumat nanti sy undang utk ketemu sy akan memberikan bbrapa hal yg brkaitan dgn hal tsb tks,” tulis Arus Abdul Karim melalui WA.
Seperti diketahui MKD DPR RI menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota DPR Fraksi Golkar, Beniyanto Tamoreka. Beniyanto anggota DPR RI asal Kabupaten Banggai itu direkomendasikan tak boleh maju kembali sebagai calon anggota DPR pada Pileg 2029 dari Dapil Sulteng.
"Keputusan sidangnya yang pertama teguran keras kepada teradu. Kemudian, merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah yang akan datang," kata Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Keputusan MKD terkait pengaduan terhadap Beniyanto terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri saat jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Banggai pada 5 April 2025. Lalu, Lutfi mengadu ke MKD DPR. Pada persidangan di MKD, Beniyanto memberikan klarifikasi atas peristiwa yang diduga dirinya melakukan intimidasi. Nazaruddin sebagai pimpinan sidang, memutuskan untuk menggelar rapat pleno secara tertutup.
"Pengadu juga memberikan bukti video-video yang menjadi dasar MKD memberikan rekomendasi," tutup Nazaruddin.(*/ron)