Audiensi tersebut memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan mendukung iklim usaha yang sehat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi para Kepala Divisi dan pejabat administratornya, menyambut kedatangan Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra beserta jajaran pengurus lainnya.
Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi strategis antara Kemenkum dan APINDO dalam memberikan perlindungan dan layanan hukum bagi para pelaku usaha serta memperkuat kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan daerah.
Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Apindo untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan Kemenkum.
Terlebih, menurut dia, pentingnya perlindungan hukum atas setiap usaha yang dikelola adalah komponen yang mesti menjadi perhatian serius.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan hukum yang nyata bagi pelaku usaha lokal. Pengusaha adalah motor penggerak pembangunan daerah, dan sudah semestinya mendapatkan jaminan perlindungan hukum, baik dari aspek legalitas badan usahanya, perlindungan kekayaan intelektual, hingga pembinaan hukum yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan kesiapan Kemenkum Sulteng untuk menjalin kerja sama konkret dengan Apindo, seperti pendampingan legalitas usaha, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (merek, hak cipta, paten), serta penyuluhan hukum terpadu yang menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Kanwil Kemenkum Sulteng yang mau menerima pengurus DPP APINDO Sulteng. Wijaya Chandra menilai bahwa perlindungan hukum yang kuat merupakan fondasi penting bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.
“Kami ingin baik jajaran APINDO Sulteng maupun pengusaha lainnya memiliki kesadaran dan perlindungan hukum yang memadai. Ini bukan hanya penting bagi keberlangsungan usaha, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam pembangunan hukum dan ekonomi daerah,” ujar Wijaya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan kerja sama yang lebih teknis, termasuk penyusunan program bersama yang menyasar pada peningkatan kesadaran hukum di kalangan pengusaha, percepatan layanan legalitas usaha, dan advokasi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi pelaku usaha.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menghadirkan layanan hukum yang adaptif, responsif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas sektor.
Selain Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng pertemuan tersebut juga di hadiri pejabat administrator Kemenkum Sulteng yakni, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Ili Rusliadi, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Aida Tangkere, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Wahab Marawali.
Sementara dari DPP APINDO Sulteng selain dihadiri ketua DPP APINDO Sulteng juga dihadiri beberapa pengurus antara lain, Sekretaris DPP APINDO Sulteng Ito Lawputra, Koordinator Bidang PMDN & PMA DPP APINDO Sulteng Ricky Tjui, Wakil Ketua DPP APINDO Sulteng Murtalib dan Wakil Sekretaris DPP Apindo Sulteng Udin Salim, Koordinator Bidang Organisasi Keanggotaan & Pemberdayaan Daerah Leopold Mandagie, Bendahara DPP APINDO Sulteng Andres Ang, Wakil Bendahara Gusti Ayu Made Muliasrini, Koordinator Bidang Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Handri Pinatik dan Azhar, Koordinator Bidang Advokasi Hubungan Industrial & BPJS, Hilman. (*/ron)
Editor : Rony Sandhi